10 dari 39 TKA Dipulangkan Melalui Bandara RHF Tanjungpinang, Sisanya?
JurnalKepri.com, Bintan, – Tidak memenuhi dokumen ketenagakerjaan 39 TKA asal China masuk Pulau Bintan yang mau dipekerjakan oleh PT BAI di KEK Galang Batang dipulangkan melalui Bandara RHF Tanjungpinang, Kamis (2/4/2020) pagi.
Sebelumnya, Rabu (1/4/2020) sebanyak 39 TKA asal China masuk ke Bintan akan dipekerjakan di PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang. Kemudian melalui hasil rapat bersama Bupati Bintan dan pihak-pihak terkait mereka dipulangkan.
Di Bandara RHF saat proses pemulangan TKA, Kepala Administrator KEK Galang Batang Hasfarizal Handra menyebutkan baru 10 orang dipulangkan kembali ke Jakarta.
“10 orang TKA, saya meminta mereka secepatnya (sisanya), kalau tidak bisa sore ini lewat batam atau besok di pulangkan,” ujar Hasfarizal melalui keterangannya dikirimkan ke jurnalkepri.com, Kamis.
Ia mengatakan, para TKA tersebut, mereka masuk secara resmi ke Indonesia, lalu ke Bintan. Secara keimigrasian tidak ada pelanggaran.
“Terus dari KKP, mereka tidak ada yg mengkhawatirkan mengarah ke Covid-19. Tetapi untuk dokumen ketenagakerjaan mereka belum punya untuk diperkerjakan di PT BAI, KEK Galang Batang,” jelas Hasfarizal.
Diketahui darinya, ke 39 TKA itu bisa kembali ke Bintan untuk berkerja di KEK Galang Batang PT BAI jika telah melengkapi seluruh dokumen tentang ketenagakerjaan sebagai TKA.
“Asal lengkap dokumen Ketenagakerjaan mereka bisa kembali bekerja ke sini,” demikian katanya.
(Reski)
Editor: Redaksi