KepriTanjungpinang

3.659 Triliun KUA PPAS APBD Kepri 2019

Paripurna penandatangan KUA PPAS APBD 2019.

JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – DPRD Kepri bersama Pemprov menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) PPAS APBD tahun 2019 sebesar Rp. 3.659.564.170.992.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan, setelah dilakukan pembahasan rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2019 oleh TAPD bersama Banggar, maka diperoleh kesepakatan terhadap struktur APBD.

“Rencana pendapatan mengalami kenaikan sebesar 430 miliar atau sekitar 13,46 persen dibandingkan APBD P  2018. Sehingga jumlah pendapatan yang semula 3.198 triliun, sekarang jumlah pendapatan 3.629 triliun,” kata Jumaga saat paripurna, Rabu (21/11/2018).

Lanjut Jumaga, untuk sisi penerimaan pembiayaan daerah menurun sebesar 9.427 miliar dari jumlah penerimaan pembiayaan sebelumnya 39 miliar. Sehingga penerimaan dari sisi pembiayaan jadi 30 miliar.

“Proyeksi jumlah belanja daerah dibandingkan APBD P 2018 alami peningkatan sebesar 13,01 persen atau 421 miliar. Sehingga total belanja menjadi 3.659 triliun, dari APBD 2018 3.238 triliun,” ujarnya.

Jumaga katakan, Pagu sementara tersebut akan jadi definitif, setelah Ranperda APBD 2019 ini disetujui bersama antara kepala daerah dengan DPRD. Serta  Ranperda tersebut ditetapkan oleh Gubernur. (*)

Related Articles

Back to top button