Hukrim

180 Buron Ditangkap Sepanjang 2018

ilustrasi, tahanan kabur, foto, Portal Berita Riau

JurnalKepri.com, Jakarta, – Sebanyak lebih dari 180 buronan yang telah berhasil diamankan oleh pihak kejaksaan hingga akhir November 2018. Dan hal ini merupakan program Tangkap Buronan (Tabur) 31.1.

“Sudah 180 lebih, selama ini kan mereka tidak jelas keberadaannya. Kita berikan apresiasi kepada kejaksaan karena berada di garis depan mencari dan menemukan para buron,” ujar Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, seperti dilansir Antaranews.com, Jumat (7/12/2018).

Meski pihaknya telah berhasil mengamankan sertatusan buronan, Ia katakan tidak ada menetapkan target penangkapan buron di tahun 2018.

Dirinya juga enggan mengatakan jumlah buronan yang masih berkeliaran di luar sana.

Ia mengancam para buronan bahwa tidak terdapat tempat yang aman untuk sembunyi karena pihaknya akan terus mencari para buronan yang tidak memenuhi kewajibannya.

“Kami inginkan tanpa diburu pun mereka para pihak yang semestinya memenuhi kewajiban itu melakukan proses, menjalani hukum secara sukarela, mendatangi kejaksaan,” katanya.

Sebelumnya Jaksa Agung mengatakan Program Tangkap Buronan (Tabur) 31.1 hingga akhir bulan Agustus 2018 telah berhasil mengamankan 154 buronan.

Program Tabur 31.1 yakni 31 kejaksaan tinggi setiap bulannya harus menangkap satu buronan.

Dikatakan, program Tabur 31.1 secara langsung dan nyata menunjukkan keseriusan kejaksaan dalam penuntasan penanganan perkara pidana umum maupun pidana khusus. (Redaksi/Antaranews.com)

Related Articles

Back to top button