Hukrim

Polisi Bekuk Spesialis Pembobol Rumah di Tanjungpinang

Baju orange, kedua pelaku spesialis pembobol rumah kosong di Tanjungpinang, foto Suaib/jurnalkepri.com

JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Jajaran Satreskrim Polres Tanjungpinang membekuk dua spesialis pembobol rumah yang ditinggal pemiliknya (kosong) di daerah setempat.

Kedua pelaku dibekuk di dua daerah berbeda. Polisi melumpuhkan kedua pelaku dengan timah panas karena berusaha melawan saat ditangkap.

Kedua pelaku tersebut ialah Widodo (35), alamat Kampung Baru dan H (31), jalan Anggrek Merah, Tanjungpinang.

“Mereka ditangkap didua lokasi yang berbeda, dimana Widodo ditangkap di Batam sekitar pukul 14.00 WIB, sementara Heru ditangkap di Tanjungpinang sekitar pukul 13.00 WIB siang tadi,” kata Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi didampingi Kasat Reskrim AKP Efendri Ali dan Kanit Buser, di Mapolres, Jumat (4/1/2019).

Kapolres menambahkan, kedua pelaku merupakan sepesialis pencurian rumah yang ditinggal pemiliknya. Mereka mengincar sebelum beraksi.

“Target pelaku adalah rumah yang ditinggalkan pemiliknya,” ujar Kapolres lagi.

Dari penangkapan kedua pelaku tersebut, polsi mengamankan uang 6 juta dari Heru, sedangkan Widodo sebanyak 8 juta.

Kemudian, polisi juga amankan satu unit HP Samsung note 9, Samsung tab 3 yang sempat dibuang pelaku di sungai carang.

Selain itu, uang 500 ringgit didalam dompet berwarna coklat yang telah ditukarkan di money changer, Tanjung Uban.

Selanjutnya, Satu unit cincin seberat 8,9 Gram dijual di salah satu toko emas di Kota Batam. Satu unit mobil Avaza Veloz warna hitam dengan nomor polisi BP 1168 WP  dan Satu buah berangkas yang telah dirusak. (Suaib)

Related Articles

Back to top button