Dugaan Penipuan, Kasubag OTDA Pemko Tanjungpinang Jalani Pemeriksaan
JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Sejak pagi tadi, Selasa (15/1/2019), Kasubag Otonomi Daerah dan Kerjasama (OTDA) Pemko Tanjungpinang, M Ripayandi Putra diperiksa penyidik Satreskrim Polres setempat atas dugaan keterlibatanya dalam kasus penipuan jual beli tanah.
Panatauan awak media ini di Satreskrim, hingga pukul 14:50 WIB yang bersangkutan masih jalani pemeriksaan.
Selain MRP, turut diperiksa diantaranya Anwar RS, dan M Solikin yang juga diduga ikut terlibat dalam kasus ini yang diadukan oleh Untung Suratno selaku korban.
Pemeriksaan hari ini di Satreskrim juga turut diperiksa Ketua FKUB, Zubad Akhadi Mutakkin guna dimintai keterangan.
“Iya. Saya udah selesai, kapok saya,” ujar Ketua FKUB saat meninggalkan Satreskrim Polre Tanjungpinang.
Sementara untuk MRP, MS dan ARS hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Tanjungpinang.
Baca: Dugaan Penipuan Libatkan Oknum Pejabat Pemko, Pegawai Kelurahan batu 9 Diperiksa
MRP yang diberondong pertanyaan awak media ini, memilih nunduk dan bungkam saat memasuki ruangan Satreskrim pasca melaksanakan sholat Dzuhur.
Sebelumnya, salah seorang Pegawai Kelurahan batu 9, Kasi Pemerintahan dan Pertanahan, Heni Septinawati diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan yang melibatkan oknum pejabat Pemko Tanjungpinang inisial MRP dan dua warga lainnya ARS dan MS.
Baca: Polisi Lidik Dugaan Penipuan Libatkan Oknum Pejabat Pemko Tanjungpinang
Untuk diketahui Kasus dugaan penipuan jual beli tanah di jalan Asia Afrika, Kampung Sido Makmur RT 02, RW 012 Kelurahan Batu IX, senilai 210 juta, yang sebelumnya telah diadukan ke polisi oleh Untung Suratno selaku korban kepada Satreskrim Polres Tanjungpinang pada Desember 2018 lalu. (Suaib)