Dua Polsek Sasar Gangguan Kamtibmas, 4 Remaja Dibina
JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Kepolisian Sektor Kota dan Kawasan Khusus Pelabuhan (KKP) melakukan cipta kondisi guna meminimalisir ganguan Kamtibmas pada Sabtu (9/2/2019) malam. Hasilnya empat orang remaja diberikan pembinaan karena kedapatan mengkonsumsi Minuman Keras (Miras).
Adapun lokasi yang disasar diantaranya, jalan Pos, Pelantar I-II dan III, Pelantar KUD dan jalan Panorama atas, Tanjungpinang.
Giat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek KKP, Kompol Zulkifli dan Kapolsek Kota Tanjungpinang, AKP Reza Anugrah.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi melalui Kapolsek Kota, AKP Reza Anugrah mengatakan, giat ini merupakan upaya pihak kepolisian dalam rangka menciptakan rasa aman dilingkungan masyarakat.
“Paling tidak dengan kegiatan seperti ini dapat meminimalisir gangguan kamtibmas diwilayah hukum polsek Tanjungpinang Kota dan polsek KKP,” ujarnya.
Untuk keempat remaja yang diamankan saat kedapatan konsumsi Miras diberi pembinaan. Dari keempat remaja itu untuk kendaraannya juga didapati tidak memiliki kelengkapan berkendara.
“Kami panggil orang tua mereka untuk dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, meminum Miras di pinggir jalan. Sedangkan motor yang tak lengkap surat diminta dilengkapi di kantor Polsek Kota,” ujar Kapolsek lagi. (Suaib)
Sumber: Humas Polsek Kota