Peserta Pemilu di Kepri Diimbau Menahan Diri Terkait Klaim Kemenangan
JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Proses rekapitulasi perhitungan hasil Pemilu serentak 2019 kini tengah berlangsung, dari itu Bawaslu Kepri menghimbau kontestan menahan diri mengklaim kemenangan atau keunggulan jumlah suaranya.
Komisioner Bawaslu Provinsi Kepri, Indrawan Susilo mengatakan, dari sisi penyelenggara, untuk hasil resmi perhitungan itu manual, secara berjenjang yang saat ini tengah dilakukan di Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi dan Nasional.
“Diimbau peserta Pemilu menahan diri untuk tidak mengklaim kemenangan, karena hasil (resmi) yang dipakai hitungan manual secara berjenjang tersebut,” ujar Indrawan kepada jurnalkepri.com, Minggu (21/4/2019).
Dari itu, pihaknya meminta peserta Pemilu legislatif (DPRD) Kabupaten/Kota, Provinsi serta tingkat Nasional agar bersabar menunggu rekapitulasi berjenjang yang saat ini tengah berlangsung di tingkat Kecamatan.
Indrawan menambahkan, rekapitulasi perhitungan secara berjenjang untuk tingkat Nasional sampai dengan tanggal 22 Mei. Untuk Kabupaten/Kota, 7 Mei dan tingkat Provinsi sampai dengan 12 Mei 2019.
“Jadi, untuk mengetahui siapa yang terpilih dari rekapitulasi tingkat DPRD Kabupaten/Kota, Provinsi dan Nasional, batas perhitungan KPU sampai dengan waktu tersebut,” ujarnya lagi.
Baca: 5 TPS di Tanjungpinang Kebobolan
Bawaslu Kepri juga menghimbau kepada masyarakat ikut menahan diri untuk tidak menshare (membagikan) berita-berita yang tidak menciptakan suasana kondusif. (Reski)