Bintan

Korban Laka Laut di Tambelan Dikebumikan Secara Islam

Jenazah korban saat dikebumikan di Tambelan, Kamis (13/6/2019)

JurnalKepri.com, Bintan, – Korban kecelakaan laut asal Pulau Datuk, Kalbar, yang ditemukan terdampar di Pasir Merah Tambelan pada (30/5/2019) akhirnya dikebumikan secara Islam atas permintaan keluarga almarhum, Kamis (13/6/2019).

“Atas permintaan pihak keluarga almarhum, sudah kami kebumikan secara Islam di TPU Desa Batu Lepuk, Tambelan,” kata Kaposlek Tambelan, Ipda Alson, Kamis.

Sebelumnya, kata Ipda Alson, korban laka laut sudah dikebumikan di TKP ketika ditemukan. Tindakan tersebut dilakukan dengan beberapa opsi, antara lain kondisi tubuh mulai dari pinggang sampai ke kepala sudah menjadi tengkorak, sedangkan bagian pinggang ke bawah masih utuh sebagian karena tertutup pakaiannya.

“Pada akhirnya, kami berhasil menghubungi keluarga korban yang berada di Pontianak, dan pihak keluarga berencana untuk melihat langsung jenazah di Tambelan,” ungkapnya.

Baca: Mayat Nelayan Kalbar yang Terdampar di Tambelan

Alson menambakan, setelah pihak keluarga korban tiba di Tambelan dan mengakui bahwa jenazah tersebut memiliki hubungan keluarga, maka dari itu jenazah akhirnya pindahkan.

Secara kronologis, proses pemindahan jenazah dilakukan pada pukul 08.00 WIB. Rombongan yang terdiri dari istri korban, paman korban dan kerabat dari Pontianak beserta ustaz dan tokoh agama Desa Batu Lepuk Kecamatan Tambelan berangkat ke Pasir Merah yang berjarak tempuh normal 1 jam perjalanan menggunakan pompong nelayan bersmaan dengan rombongan Uspika yang menggunakan speedboat milik TNI-AL.

Kemudian pukul 09.00 WIB rombongan sampai di pantai Pasir Merah, namun pompong dan speed tidak bisa merapat ke pantai karena air laut surut sehingga pompong dan speed berlabuh di tengah laut.

Selanjutnya, rombongan naik ke darat menggunakan sampan dan speedboat kemudian mengarungi laut yang berjarak sekitar 500 meter ke daratan.

“Kemudian dilakukan penggalian terhadap makam, setelah mayat dikeluarkan diperlihatkan dengan istri korban dan membenarkan bahwa korban tersebut adalah suaminya yang bernama DUMA yang berasal dari Desa Banjar Serasan, Pontianak Timur,” ujarnya.

Lanjut Ipda Alson, setelah mayat korban digali, dilakukan pembersihan, dan dimandikan oleh ustaz untuk melaksanakan proses fardu kifayah menurut ajaran Islam. Lalu, mayat dikafani di pantai, selanjutnya dibawa ke Pulau Tambelan untuk dikebumikan di TPU Desa Batu Lepuk.

“Ketika jenazah dibawa dari pantai dengan cara dimasukan ke dalam peti diletakkan di sampan, pada saat itu pula tiba-tiba cuaca ekstrim dengan gelombang setinggi 5 meter hingga 7 meter. Sehingga perjalanan dari pantai Pasir Merah sampai ke pelabuhan Sri Bentayan Tambelan selama 3 jam,” jelasnya.

Pukul 13.00 wib korban dibawa dari pelabuhan menggunakan ambulan, disholatkan di musholla Batu Lepuk dan selanjutnya dikebumikan.

Menurut istri korban melalui Ipda Alson, pada 10 Mei 2019 sekitar pukul 06.00 Wib korban sebagai nelayan memancing dengan menggunakan kapal pompong bersama dengan 4 rekan korban.

Pada saat melaut, pompong korban disambar petir sehingga pecah dan seluruh nelayan terlempar ke laut, sedangkan 4 orang rekan korban dapat diselamatkan oleh nelayan lain dalam kondisi luka bakar karena sambaran petir, sedangkan korban tenggelam tidak dapat ditemukan, selanjutnya dilakukan pencarian selama beberapa hari oleh SAR Pontianak, namun korban tidak ditemukan sehingga pencarian dihentikan. (Saud)

Related Articles

Back to top button