Di Batam, Menteri Tjahjo Serahkan Hasil Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah I
JurnalKepri.com, Batam, – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memberikan hasil evaluasi pelayanan publik kepada pemerintah daerah di wilayah I.
Penyerahan hasil evaluasi itu diberikan langsung oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo kepada unit penyelenggara pelayanan yang meraih predikat A dan A-, di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (07/11).
Tahun 2019, ada 80 kabupaten/kota dan 11 provinsi yang pelayanan publiknya dievaluasi oleh Kementerian PANRB.
Jumlah tersebut bertambah dari tahun lalu, yakni 71 kabupaten/kota. Sembilan kabupaten/kota yang baru pertama kali dievaluasi adalah Kabupaten Aceh Besar, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Asahan, Kota Dumai, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Merangin, Kota Prabumulih, Kabupaten Cirebon, dan Kota Cilegon.
Perlu diketahui, pemda wilayah I meliputi Provinsi Aceh, Sumatra Utara, Kepulauan Riau, Riau, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, Jambi, Jawa Barat, dan Banten.
Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan, fokus evaluasi pelayanan publik pada pemerintah kabupaten/kota masih tetap, yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Sementara fokus evaluasi dan pemantauan pada pemerintah provinsi adalah Kantor DPM-PTSP Provinsi, RSUD Provinsi, dan UPTD Samsat.
Enam aspek yang dinilai dalam evaluasi itu, adalah profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi, pengaduan, serta inovasi.
Berdasarkan hasil evaluasi, maka perolehan Indeks Pelayanan Publik (IPP) secara keseluruhan lingkup wilayah I adalah sebesar 3,36 atau tergolong kedalam predikat B-. Jika dibanding dengan tahun 2018, maka capaian IPP ini meningkat, dimana pada tahun 2018 capaian IPP adalah 3,05.
“Secara kualitas dan rerata menunjukkan peningkatan kualitas pelayanan publik yang cukup baik secara regional,” ungkap Diah seperti siaran pers KemenPAN-RB diterima jurnalkepri.com, Kamis.
Menteri PANRB juga menyampaikan penghargaan secara khusus kepada dua kepala daerah sebagai Pembina Pelayanan Publik yang berhasil meraih predikat Sangat Baik, dimana ketiga Unit Penyelenggara Pelayanan berkategori A dan A-.
Dengan diterimanya piagam penghargaan hasil evaluasi ini diharapkan agar masing-masing Kepala Daerah dan Pimpinan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik dapat memperbaiki pelayanannya menuju pelayanan prima sebagai role model.
Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima:
1. DPMPTSP Provinsi Jawa Barat
2. DPMPTSP Provinsi Riau
3. DPMPTSP Kota Bogor
4. DPMPTSP Kota Pekanbaru
5. Disdukcapil Kab. Padang Pariaman
Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik:
1. Disdukcapil Kab. Bangka Tengah
2. Disdukcapil Kab Bangka
3. Disdukcapil Kota Banda Aceh
4. Disdukcapil Kota Payakumbuh
5. Disdukcapil Kota Bandung
6. Disdukcapil Kota Sukabumi
7. Disdukcapil Kota Bogor
8. DPMPTSP Kab. Musi Banyuasin
9. DPMPTSP Kab. Padang Pariaman
10. DPMPTSP Kab. Siak
11. DPMPTSP Kab. Garut
12. DPMPTSP Kab. Karawang
13. DPMPTSP Kota Banda Aceh
14. DPMPTSP Kota Tebing Tinggi
15. DPMPTSP Kota Payakumbuh
16. DPMPTSP Kota Jambi
17. DPMPTSP Kota Palembang
18. DPMPTSP Kota Bandung
19. DPMPTSP Kota Bekasi
20. RSUD Kab. Bogor
21. RSUD Kab. Tangerang
22. RSUD Kab. Tasikmalaya
23. RSUD Kab. Tanah Datar
24. RSUD Kab. Aceh Barat
25. RSUD Kab. Padang Pariaman
26. RSUD Kab. Deli Serdang
27. RSUD Kab. Karimun
28. RSUD Kab. Musi Banyuasin
29. RSUD Kab. Bangka
30. RSUD Kab. Bogor
31. RSUD Kota Batam
32. RSUD Kota Bandung
33. RSUD Kota Bogor
34. RSUD Kota Cimahi
35. RSUD Kota Padang Panjang
36. RSUD Kota Tangerang
37. RSUD Kab. Bekasi
Kepala Daerah Pembina Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik:
1. Walikota Bogor
2. Walikota Bandung
(*/Redaksi)