Batik Gurindam 12 mau Dipatenkan
JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Ketua Dekranasda Kota Tanjungpinang, Juariah Syahrul menyebutkan, akan segera mematenkan batik Gurindam 12, hal itu dilakukan agar tidak ada daerah lain yang mengklaimnya.
“Mudah-mudahan setelah kita patenkan (Batik Gurindam 12), daerah lain tidak bisa mengambilnya (mengklaimnya),” ujar Juariyah, Jumat (13/12/2019).
Dia menyebutkan, bahwa batik Gurindam 12 itu ada sebanyak 12 motif, diantaranya Pinang Sirih, Daun Kelapa, serta motif cagar budaya di Tanjungpinang.
“Dan ini batik Gurindam 12 ini akan jadi ikon baru Kota Tanjungpinang,” ujarnya pula.
Seperti diketahui, sebelumnya batik Gonggong asal Kota Tanjungpinang telah lebih dulu dikenalkan.
Juariyah mengungkapkan, kedepannya telah diluncurkan batik Gurindam 12 ini, siswa dan ASN bakal memakainya.
“Tapi kita mulai dari ASN terlebih dahulu, nanti siswa sekolah kita menunggu dari keputusan Wali Kota,” katanya.
Diketahui, peluncuran batik Gurindam 12 akan dilaksanakan di kawasan Gedung Gonggong, Laman Boenda, Tepi Laut, Sabtu (14/12/2019). (Ihs)