Retribusi Parkir Tak Pernah Capai Target, Kadishub Ungkap Penyebabnya
JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Target retribusi parkir di Kota Tanjungpinang sejak 2017 tidak pernah mencapai target hingga tahun 2019.
Demikian dikatakan Kepala Dishub Kota Tanjungpinang Bambang Hartanto. Ia menyebutkan, bahwa target (retribusi parkir) setiap tahun sebesar 1,3 Miliar, namun yang didapatkan hanya 1,2 Miliar tiap tahunnya.
“Selama saya menjabat, tidak pernah capai target, target 1,3 Miliar, namun yang didapatkan hanya 1,2 Miliar, jelas kita tidak mencapai target. Tapi rata rata diatas 90 persen, itu sudah lumayan,” ujar Bambang di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (23/12/2019).
Bambang pun mengungkapkan, tidak mencapai 100 persen terget retribusi parkir ini disebabkan area (titik-titik) parkir di Kota Tanjungpinang tidak bertambah .
“Penyebabnya area parkir yang itu-itu saja, jika nak dipaksakan ya tetap segitu, kalau di tahun sebelumnya juga sekitar 1,2 tidak mencapai target, tapi 90 persen sudah hampir mencapai target yang direncanakan oleh kita,” ungkapnya.
Diketahui darinya, bahwa titik parkir di Kota Tanjungpinang sebanyak 140 titik. Dan 1 titik tempat parkir luasnya hanya beberapa puluh meter.
Dia mengimbau agar masyarakat meminta tiket karcis kepada petugasĀ ketika parkir.
“Ini juga kesadaran masyarakat yang mau bayar, terus kesadaran yang tidak meminta tiket. Makanya kita imbau masyarakat agar meminta tiket karcis kepada petugas parkir,” demikian katanya. (Ihs)