Tanjungpinang

Dipindahkan di Melayu Square PKL Laman Boenda Mengais Rezeki

Puluhan PKL Laman Boenda diskusi bersama Pemko dan DPRD, Kamis (26/12/2019), f-Ihsan/jurnalkepri.com

JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Pemko Tanjungpinang memutuskan untuk memindahkan Pedagang Kaki Lima (PKL) Laman Boenda berjualan mencari nafkah atau mengais rezeki di kawasan Melayu Square, Tepi Laut daerah setempat.

Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengatakan, pemindahan PKL Laman Boenda tersebut ke Melayu Square adalah solusi terbaik. Sebab, lokasinya tidak berjauhan dari tempat mereka berjualan sebelumnya.

“Solusi yang kita berikan tidaklah berjauhan dari lokasi sebelumnya. Seandainya relokasi itu berjauhan dari keramaian bahkan perlu adaptasi. Saya rasa sudah pas di Melayu Square,” kata Rahma, usai diskusi bersama puluhan PKL di gedung Arsip, Kamis (26/12/2019).

Rahma juga sudah mempersilahkan PKL Laman Boenda untuk bisa berjualan mulai hari ini. Meski begitu pihaknya tidak bisa memaksa PKL untuk ikut keputusan Pemko.

“Sekarang terpulang kepada pedagang, kami tidak bisa memaksa mereka untuk ikut keputusan yang disampaikan pemerintah,” ujarnya.

“Saya tdak melarang mereka berjualan. Berjualanlah di tempat yang sesuai dan lebih layak. Kalau berjualan ditepi jalan, kita tak ingin mereka kenapa-napa” tambah politisi Golkar ini.

Baca: Syahrul: Perda ditegakan dan disiapkan tempat untuk PKL

Sementara bicara penegakan Perda tentang ketertiban umum, sama halnya taman di Batu 10 (terminal sei carang), disinggung akankah direlokasikan juga PKL di sana, Rahma sebut itu dengan tahapan sistematis.

“Insya Allah tapi dengan cara tahap sistematis, kita bukan tukang sulap, tapi secara bertahap (pemindahannya),” kata Rahma.

Koordinator PKL Laman Boenda Fuad saat diskusi di gedung Arsip bersuara, bahwa pedagang seblumnya tidak mendapatkan sosialisasi terkait Perda tentang ketertiban umum itu.

“Saat penyusunan Perda itu, kami tidak ada dilibatkan bahkan tidak ada disosialisasi,” kata dia.

Fuad pun berujar, rekan-rekan pedagang tidak mengerti soal Perda ini.

“Jadi sangat disayangkan, tidak ada sosialisasi, bahkan para PKL ini tidak paham dengan Perda,” ujarnya. (Ihs)

Related Articles

Back to top button