Tanjungpinang

Syahrul Diingatkan Merotasi Pejabat Sesuai Kompetensi Bukan Balas Budi

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni, f-istimewa/jurnalkepri.com

JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Dalam bulan Januari 2020 ini, Wali Kota Tanjungpinang akan merotasi pejabat Eselon II-IV.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni mengingatkan, dalam merotasi pejabat agar mempertimbangkan kompetensi dari personel aparatur itu sendiri.

Hal yang perlu dipertimbangkan itu antara lain, hasil analysis jabatan yang mungkin pernah dilakukan, latar belakang pendidikan, pengalaman dan lebih penting lagi adalah disiplin aparatur yang di tempatkan maupun yang mendapatkan promosi, itu harus menjadi pertimbangan utama.

“Jabatan bukan semata-mata mempertimbangkan pada balas budi, tetapi dengan mempertimbangkan kompetensi dari personel aparatur itu sendiri. Karena dampak dari mutasi ataupun rotasi yang dilakukan adalah terhadap kinerja Pemerintah, dan jika nanti ditemukan mutasi atau rotasi yang dilakukan tidak mempertimbangkan yang saya sampaikan, tentu DPRD dapat melakukan fungsi pengawasannya,” ujar Weni mengingatkan, Kamis (2/1/2020).

Back juga: Awal 2020 Syahrul Pastikan Rotasi Pejabat Eselon II-IV

Fungsi pengawasan DPRD itu lanjut Weni, seperti ditemukan aparatur yang dipromosikan ataupun yang tidak disiplin, tetapi diberikan jabatan, dengan kata lain tidak mengindahkan kaedah-kaedah leraturan yang ada, maka DPRD akan memberikan catatan, saran atau masukan.

“Seperti, hak-hak yang di miliki DPRD yakni Hak interpelasi atau hak bertanya yang di atur dalam peraturan Tata Tertib DPRD atau Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2018,” ujarnya pula.

Weni mengemukakan, dengan adanya rotasi pejabat, kinerja Pemko Tanjungpinang harus lebih baik, karena tantangan kedepan semakin berat, tuntutan masyarakat terhadap kinerja pemerintah semakin besar.

Pemerintah membutuhkan aparatur yang betul-betul paham, mengerti dan mampu mengimplementasikan RPJMD dalam rencana kerja pemerintah.

“DPRD memiliki fungsi pengawasan dan sebagai pemerintah daerah, tentu kami ingin kinerja aparatur benar-benar memahami tugas pokok pada masing-masing lingkup kerja setiap OPD. Jadi harapan kami, tempatkanlah orang-orang sesuai kompetensinya atau bahasa terkiniannya “The Right Man on The Right Place”,” demikian katanya.

(Reski)

Related Articles

Back to top button