Tanjungpinang

Wali Kota Tanjungpinang Tak Setuju Honorer Dihapus Tanpa Solusi

Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul

JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Menanggapi akan dihapusnya tenaga honorer oleh pemerintah pusat, Wali Kota Tanjungpinang tidak setuju, bila tidak ada solusinya.

“Kalau mereka (tenaga honorer) itu dihapus dan tak ada solusinya, ayah tak setuju, kalau ada solusi ya oke,” kata Syahrul, Jumat (24/1/2020).

Diketahui darinya saat ini sekitar 800 tenaga honorer di lingkungan Pemko Tanjungpinang. Syahrul pun akan mempertahankan mereka sebelum ada keputusan yang final terkait seperti apa kedepannya.

“Itu kan berita nasional, itu perlu di kaji, bukan dari pemerintah (tapi dari Komisi II DPR RI). Pemerintah nanti bagaimana turunannya, jangan dibesar-besarkan dulu, kita dengarkan saja dulu,” ujar Syahrul yang biasa disapa ‘Ayah’.

Pemerintah Daerah kata Syahrul, sudah dilarang untuk melakukan perekrutan tenaga honorer baru.

“Sekarang ini, Pemerintah Daerah di stop tidak boleh menerima. Honor-honor lagi. Karena honor yang ada saat ini akan diupayakan menjadi P3K. Dan itu ada tahapannya,” kata mantan Ketua PGRI Tanjungpinang itu.

Dilansir dari detikfinance, Kamis (23/1/2020), Tenaga honorer di pemerintahan akan dihapus. Para honorer yang masih ada akan didorong untuk jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPanRB) Tjahyo Kumolo mengatakan pemerintah sudah mulai melakukan penjaringan tenaga honorer untuk mengikuti test ulang PNS.

“Pemerintah sudah mulai 2018, melakukan penyaringan termasuk tes ulang kembali mana-mana yang bisa memenuhi standar,” ucapnya saat melakukan peluncuran Mall Pelayanan Publik (MPP) di Batang, Kamis (23/1/2020).

Ia berharap semua tenaga honorer bisa melanjutkan pekerjaannya di pemerintahan dengan status yang baru. Tjahyo tak ingin ada honorer yang dikecualikan karena satu dan dua hal.

“Jangan sampai karena usia (disingkirkan), kita juga memperhatikan. Kita sudah komunikasikan,” jelasnya.

Baca juga: Tenaga Honorer Dihapus, Komisi X: Nasib Guru Honorer Bagaimana

Baca juga: Gaji Guru Honorer di Tanjungpinang Naik Rp.400

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf ketika kunjungan kerja di Tanjungpinang mengatakan, terkait informasi (penghapusan tenaga honorer) itu baru diketahuinya hari ini.

“Saya baru dapat infonya hari ini dan ini barulah kesepakatan awal, untuk Kepegawaian Pemerintah itu hanya ada dua, yakni PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” kata Dede di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Kepri, Kamis (23/1/2020).

Diketahui dari Dede, bahwa komisi II DPR RI bersama KemenPAN-RB tengah melakukan rapat bersama untuk membahas hal ini. Ia pun belum tahu pasti nasib guru honorer yang sudah lama mengajar di sekolah akan seperti apa setelah keputusan tersebut.

“Bagimana dengan guru honorer sekolah, kan banyak honorer yang di sekolah, jadi bagaimana dengan nasib mereka. Atau nantinya mereka akan menjadi PPPK sekolah atau bagaimana?. Hal itu belum terjawab, karena ini merupakan kebijakan Komisi II, saya belum bisa berkomenter banyak,” ujarnya.

(Ihsan)

Editor: Reski Muralino

Sumber: detik.com

Related Articles

Back to top button