Ditangkap di Pangkal Pinang, Polisi Tanjungpinang Temukan BB 1,5 Kg Sabu
JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Tim Satres Narkoba Polres Tanjungpinang menangkap satu pelaku narkoba di Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung dengan Barang Bukti (BB) ditemukan 1,5 kilogram sabu.
“Benar, tim menangkap pelaku di Pangkal Pinang, pelaku satu orang. BB diamankan 1,5 Kg Sabu, saat ini masih pengembangan dan Ini kasus baru. (keterangan) Selebihnya nunggu konfrensi pers,” ujar Kapolres Tanjungpinang AKBP M Iqbal, Jum’at, (14/2/2020).
Baca juga: Terduga Pelaku Narkoba Ditangkap, Penampakan Tiba di Pelabuhan Tanjungpinang
Pada Kamis, pelaku dibawa ke Tanjungpinang, melalui pelabuhan Sri Bintan Pura.
Kedatangan terduga pelaku, menjadi pusat perhatian pengunjung Pelabuhan Sri Bintan Pura. Selanjutnya dibawa ke Makopolres untuk pendalaman kasus itu.
(Ihsan)
Editor: Reski Muralino