JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Berlarutnya proses pemilihan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Provinsi Kepri, yang hingga kini belum juga digelar di DPRD Kepri. Hal itu dikarenakan dua nama usulan calon tak kunjung disepakati oleh para partai pengusung.
Padahal di ketahui partai pengusung Sani – Nurdin (Sanur) telah menyetorkan nama calon ke Gubernur. Dan mereka ialah Fauzi Bahar, Mustafa Widjaya, Isdianto, Agus Wibowo dan Rini Fitrianti.
Melihat kondisi berlarutnya proses ini, pengamat politik, Zamzami A. Karim menilai partai pengusung Sanur saat ini sudah tidak solid lagi.
“Kini, mereka (partai – partaiĀ pengusung Sanur,red) sudah tidak solid lagi dalam menentukan dua nama usulan Cawagub,” katanya berpendapat melihat kodisi tersebut, saat di hubungi JurnalKepri.com, Jumat (30/12).
Kendati demikan, dari sisi lainnya dia memandang, menurut ketentuan perundang – undangan tidak membuka ruang lain dalam mekanisme yang lebih demokratis, tetapi cepat.
“Bagaiamanapun proses pemilihan Wagub itukan proses politik bukan sekedar administratif. Jadi kalau proses politik pasti akan berlarut-larut, karena harus melibatkan berbagai kepentingan dan melalui perundingan yang alot. Beda kalau hanya melalui penunjukan, tinggal peritahkan, keluarkan SK tanpa melalui pembahasan politik di Parpol maupun di DPRD,” jelasnya menggambarkan.
Sementara agar proses itu bisa sampai ketahap pemilihan, dosen Stisipol Raja Haji Fisabilillah ini berucap, peran Gubernur dan DPRD harus lebih. Mengingat mereka adalah pejabat – pejabat politik di daerah.
“Kalau di daerah tak bisa diselesaikan bisa saja diambil alih oleh pusat dalam hal ini Presiden melalui Mendagri. Karena untuk regulasi yang atur pemerintah pusat, daerah dianggap tidak sanggup melaksanakan regulasi terebut atau bisa saja pusat membuat regulasi yang lebih tegas dan jelas,” tuturnya menjelaskan.
Untuk diketahui Nurdin Basirun dilantik menjadi Gubernur Kepri oleh Presiden Joko Widodo pada (25/5) di Istana, Jakarta. Kursi orang nomor satu di Kepri itu secara otomatis didapatnya, dikarenakan Gubernur HM. Sani meninggal dunia, sebelumnya Nurdin Basirun merupakan Wakil Gubernur. Dan sampai dengan penghujung tahun 2016 ini kursi orang nomor dua di Kepri belum juga terisikan. (Reski)