Rahma: Seluruh Pegawai Pemko Tanjungpinang Wajib Divaksin
JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Wali Kota Tanjungpinang Rahma menegaskan seluruh pegawainya wajib disuntik vaksin Covid-19 Sinovac.
“Seluruh pegawai tanpa terkecuali baik itu Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Harian Lepas (THL) maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) wajib divaksin,” tegas Rahma, Jumat (15/1/2021).
Rahma menambahkan, akan ada sanksi untuk pegawai bila kedapatan tidak mau divaksin.
“Vaksin untuk pegawai belum ada, meskipun sudah ada ASN yang mau di vaksin, karena tahap awal ini vaksin diberikan kepada tenaga medis (kesehatan),” kata Rahma.
Rahma menyebutkan, vaksinasi ini hampir sama seperti program suntik polio yang berguna bagi masyarakat.
Selain itu lanjutnya, vaksin ini sudah mendapatkan persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan mendapat sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Saya meyakini masyarakatnya tidak keberatan untuk divaksin,” demikian kata Rahma.
Untuk diketahui, pada hari ini dimulai pencanangan vaksinasi covid-19. Rahma bersama belasan pejabat forkopimda telah di vaksin.
(Richo/Ajho)