Tanjungpinang

Pendaftaran Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Kepri Dibuka

Pansel pendaftran anggota KPU Kab/Kota Provinsi Kepri, f-Richo

JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mulai dibuka, Senin (6/3/2023)

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Kepulauan Riau, Sumardin saat konferensi pers di Hotel Pelangi Tanjungpinang, Senin.

“Hari ini pendaftaran untuk menjadi calon anggota KPU Kabupaten/Kota periode 2023-2028 telah di buka, siapa saja yang sudah berusia minimal 30 tahun bisa ikut, asalkan berkewarganegaraan Indonesia,” kata Sumardin.

Peserta yang mendaftar kata dia, harus sesuai dengan domisili KTP-nya, di luar dari itu tidak bisa ikut daftar.

Pihaknya akan menyeleksi 10 orang dari yang mendaftar di masing-masing Kabupaten/Kota, lalu diserahkan ke KPU RI.

“Yang menentukan siapa nantinya  terpilih itu wewenang pusat, bukan kita tim Pansel. Anggota KPU yang terpilih nantinya berjumlah 5 orang untuk di Kabupaten/Kota yang ada di Kepri,” ujarnya.

Ditempat yang sama Riama Manurung selaku anggota Pansel menambahkan, pembukaan pendaftaran mulai hari ini dan berkahir 17 Maret mendatang.

“Pembukaan pendaftaran selama 12 hari dimulai hari ini berkahir 17 Maret, bila terjadi kekurangan yang mendaftar makan di perpanjang 18 – 23 Maret 2023,” ucapnya

Berikut tahapan-tahapan proses seleksi calon anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Kepulauan Riau

1. Pengumuman pendaftaran 06 Maret -12 Maret 2023
2. Pendaftaran 06 Maret – 17 Maret 2023
3. Penelitian administrasi 06 Maret – 24 Maret 2023
4. Perpanjangan pendaftaran 18 Maret – 23 Maret 2023
5. Penetapan hasil penelitian administrasi 25 Maret 2023
6. Pengumuman hasil penelitian administrasi 26 Maret – 28 Maret 2023
7. Seleksi tertulis dan tes Psikologi 29 Maret – 04 April 2023
8. Penetapan hasil seleksi tertulis dan tes Psikologi 05 April – 06 April 2023
9. Pengumuman hasil seleksi tertulis dan tes Psikologi 07 April – 08 April 2023
10. Masukan dan tanggapan masyarakat 07 April – 12 April 2023.
11. Tes kesehatan 09 April – 11 April 2023
12. Wawancara 12 April – 14 April 2023
13. Penetapan hasil tes kesehatan dan wawancara 15 April – 16 April 2023
14. Pengumuman hasil seleksi anggota KPU Kabupaten/ Kota 17 April – 18 April 2023
15. Penyampaian nama calon anggota KPU Kabupaten/Kota 17 April – 19 April 2023.

(Richo/Ajho)

Related Articles

Back to top button