Pengunjung Terkejut Harus Bayar Tiket Masuk di Wisata Seribu Patung
![](https://jurnalkepri.com/wp-content/uploads/2017/04/Vhiara-Seribu-Patung-300x191.jpg)
JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Pengunjung tekejut harus membayar tiket untuk masuk ke kawasan Vihara Ksitigarbha Bodhisattva (Vihara Seribu Patung) di jalan Nusantara batu 13 tidak geratis lagi, namun harus membayar 5000 untuk kontribusi Vihara dan 2000 untuk karcis parkir roda dua.
“Kami jauh-jauh ke sini ingin melihat patung seribu dengan membawa teman yang datang dari luar kota, dulu sebelumnya gratis, namun hari ini kami terkejut masuk harus bayar. Mau tidak mau kami terpaksa membayar biaya tiket masuk bang, karena sudah terlanjur berada di Vihara,” Kata Is salah seorang pengunjung warga Tanjungpinang, Minggu (2/3) kepada JurnalKepri.com.
Berdasarkan pantauan dilapangan, juga terlihat beberapa pengunjung sempat terkejut dengan adanya pungutan (biaya masuk) tersebut.
Pemberlakuan pungutan (biaya masuk) ini berlaku sejak terhitung tanggal 1 April 2017 setiap orang dewasa berdasarkan intruksi dari Yayasan Ling Shan Ji Yu Si dibawah naungan Management Vihara Ksitigarbha Bodhisattva. Sementara pengelolaan parkir yang tercantum di karcis parkir Rp 2 ribu dikelola oleh Pemuda Sidomulyo.
“Kami hanya menjalankan tugas dari instruksi yayasan, ini sudah berlaku sejak Sabtu, 1 April 2017 lalu. Kalau terkait hal ini (kebijakan), silahkan langsung tanyakan kepada yayasan atau Pak Bobby,” ucap salah satu Petugas yang memungut biaya tiket masuk.
![](https://jurnalkepri.com/wp-content/uploads/2017/04/Spanduk-yang-berisikan-besaran-harga-masuk-di-vihara-seribu-patung-300x191.jpg)
Lanjut dia, Karena pungutan itu sudah kebijakan yayasan, siapa pun yang masuk Vihara tetap harus membayar.
“Vihara ini aktifitasnya dari hari Selasa sampai Minggu, pukul 07.00 Wib hingga 17.00 Wib, pada hari Senin tutup,” ujarnya.
Sementara Pihak Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah melalui Kepala Bidang Penagihan, Pembukaan dan Pemeriksaan, M. Nazri saat dihubungi mengaku belum mengetahui adanya pungutan yang diberlakukan oleh pihak Vihara Ksitigarbha Bodhisattva.
“Meski itu merupakan wilayah dan lokasi mereka, namu terlebih dahulu harus ada pemberitahuan kepada pemerintah Kota Tanjungpinang dalam hal ini Badan Pengelolaan Dan Retribusi Daerah,” Katanya.
“Kita akan segera menyurati pihak Vihara atas informasi adanya pungutan tersebut, serta jika ada pungutan parkir harus memberitahukan dahulu kepada dinas perhubungan,” tambahnya lagi.
![](https://jurnalkepri.com/wp-content/uploads/2017/04/Tiket-masuk-dan-tiket-parkir-Vhiara-Seribu-Patung-300x191.jpg)
Sementara, Bobby Jayanto sebagai pembina Vihara Ksitigarbha Bodhisattva saat dikonfirmasi hal tersebut mengatakan terkait masalah parkir silahkan langsung saja tanyakan kepada juru parkir yang merupakan masyarakat setempat, karena pihak Vihara tidak mengurus parkir.
Sementara, sambung Boby, untuk biaya masuk ke Vihara Ksitigarbha Bodhisattva, beliau mengaku belum mengetahui hal tersebut. “Saya belum tau (adanya pungutan biaya masuk), nanti akan saya tanya dulu dengan petugas dilapangan.
“Karena saya hanya sebagai pembina Vihara, sementara pengelolaan Vihara dikelola oleh Yayasan Ling Shan Ji Yu Si ,” tuturnya.
Berdasarkan spanduk tata tertib yang terpasang disamping pintu masuk Vihara di cantumkan di lokasi Vihara Yayasan Ling Shan Ji Yu Si sangat bertentangan dengan kebijakan yang diterapkan saat ini. Karena disitu tercantum pengunjung dilarang memberi uang kepada karyawan vihara, vihara memang membutuhkan donasi dari pengunjung secara sukarela (kotak amal). Namun kenyataannya kotak amal itu hampir tidak terlihat di area vihara tersebut. (Richo)