Disdukcapil: Ada 4.337 ribu Pemilih Pemula
JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Kepala Dinas Kependudukan dan Catat Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang, Irianto menyatakan untuk jumlah pemilih pemula pada Pilkada setempat 2018 sebanyak 4.337 ribu orang.
“Untuk pemilih pemula yang belum lakukan perekaman KTP bisa tunjukan Surat Keterangan (Suket) yang kami keluarkan pada waktu pemilihan di TPS,” kata Irianto, Kamis (18/1).
Mantan Kasatpol PP Tanjungpinang ini juga sampaikan, saat ini ada sekitar 22.900 ribu lebih data yang belum masuk ke server pusat meskipun sudah melakukan perekaman E-KTP.
Data yang belum masuk ke server pusat itu sebelumnya telah melakukan perekaman dua bulan yang lalu bahkan satu dan dua tahun.
“Itu merupakan hasil konsilidasi kita dengan pembinaan wilayah Kepulauan Riau dari Jakarta,” terangnya
Sementara untuk tempat perekaman E-KTP, pihak juga anjurkan bisa dilakukan di kantor Camat Tanjungpinang Barat.
“Selain di Disdukcapil, masyarakat juga dapat melakukan perekaman di kantor Camat Tanjungpinang Barat,” pesannya. (Richo/Ajo)