Pembuat dugaan Konten Sara di website Pemko Dipolisikan
JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Beredarnya dugaan konten berbau sara di website resmi Pemko Tanjungpinang yang tersebar di media sosial beberapa hari terakhir berujung pada pelaporan tehadap oknum pembuat artikel tersebut ke pihak Kepolisian setempat, Jumat (19/1).
Pantauan dilapangan, pihak pelapor yang tergabung dalam Yayasan Kerukunan Keluarga Batak Islam kota Tanjungpinang datang ke Polres setempat, guna membuat laporan.
Hingga dimuat, para pelapor masih berada di unit Pidum Satreskrim terkait pelaporan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, dari pihak Pemko Tanjungpinang, Kepala Dinas Kominfo Tanjungpinang, melalui Kabid Pengelolaan dan Informasi Komunikasi Publik, Teguh Susanto memastikan konten tersebut bukan produksi pihaknya.
“Informasi berupa artikel tersebut merupakan produk dari oknum tak bertanggung jawab yang masuk secara ilegal,” katanya kepada jurnalkepri.com, Rabu (17/1).
Dalam pemuatan konten di website resmi Pemko, pihaknya memiliki SOP. Dimana setiap isinya harus diketahui oleh pejabat eselon III.
“Kita tidak tahu maksud dan tujuannya, namun artikel tersebut jelas rentan merusak tatanan sosial masyarakat, dan kerukunan hidup berbudaya yang terbangun sangat baik selama ini,” ujarnya. (Reski)