BC Tertutup Soal Bongkar Barang ilegal KLM Hasbi 06, Ada Apa?
JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Aktifitas pembongkaran barang diduga ilegal dari kapal KLM Hasbi 06, pada Rabu (31/1) tengah malam di Pelabuhan Sri Payung, batu 6, Tanjungpinang, BC sebut itu tegahan pihaknya.
Sejumlah awak media, hanya dipertemukan dengan Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi di Kantor KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang, Okta A Setiawan ketika para pemburu berita ingin mengetahui dengan jelas apa sebenarnya yang terjadi terkait pemindahan barang diduga ilegal dari Kapal tersebut ke Gudang di kawasan Kijang Lama, daerah setempat.
Okta A Setiawan menyebutkan, sesuai dengan informasi dari Kasi P2 BC Wicaksono, untuk permasalahan ini biarkan dulu pihaknya melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut agar tidak ada salah dalam penyampaian informasi kepada kawan-kawan media.
Ia katakan, pembongkaran barang dari KLM Hasbi 06 merupakan penegahan pihaknya. Dirinya menepis soal aktifitas pembongkaran barang tersebut dilakukan dengan “diam-diam”.
Padahal kenyataannya yang terjadi, proses pemindahan barang dari KLM Hasbi 06 ke gudang itu dilakukan Rabu Tengah malam kemarin.
“Kalau dilakukan “diam-diam” tidak mungkin bisa dilihat oleh teman-teman wartawan. Dan kini kami masih meneliti serta lakuakan pendalaman apakah ada tindak pidana dibidang Kepabeanan,” tepisnya, Kamis (1/2).
Dirinya pun enggan menjelaskan saat disinggung siapa pemilik barang kapal KLM Hasbi 06, dan jenis barang apa yang ditenggah mereka (BC,red).
“Belum boleh di Sahre (bagikan informasinya,red). Untuk isi barang itu apa, kapalnya asal dari mana, siapa pemilik dan nahkodanya kami belum boleh bagikan. Sedangkan kenapa dilakukan pembongkaran barang saat malam hari, ia beralasan karena jumlah barang banyak memakan waktu yang lama,” kata Okta lagi.
Sementara terkait pembongkaran barang yang BC sebut itu tegahan, dilakukan pemindahan ke gudang di kawasan Kijang Lama, bukannya disimpan di gudang BC, Okta katakan karena gudang pihaknya sudah penuh.
“Gudang itu kita (BC,red) sewa,” ucap Okta.
Ia katakan lagi soal penegahan barang tersebut, BC telah memiliki data-datanya, namun pihaknya belum bisa berikan informasi guna di konsumsi oleh publik dan awak media.
Menariknya lagi, saat disinggung soal pembongkaran barang KLM Hasbi 06 yang diketahui informasinya pemindahan barang ke gudang pada Rabu Tengah malam kemarin bukanlah yang pertama kalinya, Okta katakan awalnya barang muatan kapal tersebut dibongkar melalui pelabuhan rakyat Tanjung Unggat, Tanjungpinang beberapa waktu hari lalu.
“Pembokaran kita pindahkan yang awalnya di Tanjung Unggat ke Pelabuhan bongkar muat Sri Payung batu 6, hal ini kita lakukan agar tidak menggangu aktifitas kapal disana,” katanya lagi.
Sebelumnya pada Rabu (31/1) tengah malam, aktifitas pembongkaran barang diduga ilegal dari KLM Hasbi 06, setidaknya puluhan lori dilibatkan guna mengangkut ke gudang di Kijang Lama.
“Sekira 60 lori barang itu dimasukan ke gudang,” kata salah seorang buruh angkut barang Rabu tengah malam kemarin.
Dan pantauan sejumlah awak media di lapangan ketika itu, terlihat sejumlah petugas BC Tanjungpinang berjaga dan mengawasi proses pencacahan barang dari kapal tersebut hingga di simpan ke gudang kawasan Kijang Lama, daerah setempat. (Richo/Ajo)