Jangan Disunat Bantuan Sosial Untuk Penerima Manfaat
JurnalKepri.com, Sumenep, – Secara tegas Menteri Sosial Idrus Marham mengingatkan, kepada semua pemangku kepentingan di negeri ini tidak lakukan penyelewengan dalam merealisasikan bantuan untuk si penerima manfaat.
Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan bergotong royong saat merealisasikan program pemerintah secara tepat sasaran.
Permintaan Menteri Sosial itu, ketika berada di Sumenep, Jawa Timur untuk menyerahkan sekaligus menyaksikan penyerahan bantuan sosial kepada para penerima manfaat di daerah tersebut.
“Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) itu berupa dana Rp1.890.000 per tahun. Kalau beras sejahtera (rastra) sebanyak 10 kilogram per bulan. Ingat, tidak boleh ada potongan atau berkurang sedikit pun,” kata Idrus, Minggu (4/3/2018).
Sedangkan bagi penerima manfaat, Idrus minta berperan aktif melaporkan kepada pihak terkait dan berwenang jika terjadi adanya dugaan penyelewengan atau pemotongan saat realisasi bantuan sosial dilaksanakan di daerah masing-masing.
Sesuai data dari Humas Kementerian Sosial, ada empat bantuan sosial yang disalurkan pada Minggu ini kepada para penerima manfaat di Sumenep, yakni PKH, rastra, bantuan paket sembako, dan anak berprestasi.
Dalam kegiatan yang dipusatkan di Pendapa Agung Sumenep itu, Idrus menyempatkan diri untuk berfoto bersama dengan perwakilan para penerima manfaat bantuan sosial.
Usai acara di Sumenep, Idrus bersama sejumlah pejabat Kementerian Sosial melanjutkan kunjungan kerja ke Pamekasan. (Red/Antaranews)