Komentar DPRD Soal Bangunan Pelabuhan SBP Miring
JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Kondisi miringnya ruangan tempat penampungan air di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang usai direnovasi, Wakil Ketua DPRD Ade Angga berencana memanggil pihak terkait guna lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Sebelum RDP itu dilaksanakan, Ade inginkan Komisi III DPRD Tanjungpinang meninjau langsung ke lokasi itu bersama para ahli dibidangnya terkait kontruksi pembangunan pelabuhan.
Baca: Usai Direnovasi, Ada Ruangan di Pelabuhan SBP Miring
Menurut Ade, persoalan terjadinya kemiringan bangunan di fasilitas pelabuhan ini merupakan masalah serius. Karena di situ tempatnya para penumpang berlalu lalang.
“Jika tidak ditanggapi (diperbaiki) dengan serius, tidak tutup kemungkinan bisa ambruk dan mencelakakan orang,” kata Ade, Selasa (10/4/2018).
Ade katakan, apabila nanti ditemukan kesalahan baik dalam bidang perencana maupun pelaksanaan pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan ini diberikan sanksi yang tegas.
“Ada sanksinya nanti, bila bekerja tidak sesuai dengan perencanaan dan pelaksanaan yang seharusnya dilakukan,” ujarnya demikian.
Sebelumnya, Pelindo I Tanjungpinang sebagai pengelola pelabuhan SBP melalui Deputi Pengamanan Pelabuhan Riel Fultimer Harianja mengatakan, ruangan bangunan itu ialah untuk tempat penampungan air. Kemiringan bangunan itu terjadi ketika dilakukan percobaan untuk memasukan air dengan volume 60 Ton.
“Ternyata penyanggah bangunan itu tidak mampu menahan debit air setelah kita coba masukan 60 Ton air. Kita minta kepada pihak kontraktor pengerjaan untuk perbaiki kemiringan bangunan,” terangnya kepada sejumlah awak media di Pelabuhan SBP Tanjungpinang, Senin (9/4/2018). (Richo/Ajo)