Nasional

Kemenkeu: 12,5 Trilliun THR PNS Dalam Proses Pencairan

Ilustrasi para PNS, foto Okezone.com

JurnalKepri.com, Jakarta,Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) Marwanto Harjowiryono mengatakan, terhitung hingga Senin (4/6/2018), sudah 70 persen atau senilai 12,5 Trilliun dana Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh PNS dan pensiun sudah diproses di Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN).

“Sekarang sudah di atas 70% dari total anggaran,” kata Marwanto, seperti dilansir Kumparan.com, Selasa (5/6/2018).

Anggaran yang disediakan untuk THR PNS pada tahun ini sebesar Rp 17,88 triliun, terdiri dari THR gaji, tunjangan kinerja, serta THR bagi pensiunan.

Sementara sampai saat ini, untuk Satuan Kerja (Satker) yang mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke KPPN yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia sudah mencapai 90 persen.

Iapun berharap, akhir pekan ini seluruh Satker sudah memproses SPM ke KPPN.

Selanjutnya, setelah Satker mengajukan SPM, KPPN akan memproses SPM tersebut dan menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk pencairan THR dari rekening kas negara ke rekening pegawai penerima atau melalui bendahara satker.

“Dari total 13.500 satker, itu 90% sudah mengajukan dan sudah diproses di KPPN,” ujarnya lagi. (Red/Kumparan.com)

Related Articles

Back to top button