KepriTanjungpinang

Segini Tarif Pas Pelabuhan SBP Sejak 1 Juli 2018

Terminal penjualan tiket kapal Pelabuhan SBP Tanjungpinang, Kamis (25/1), jurnalkepri.com.

JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Pelindo I Tanjungpinang memastikan tarif Pas (masuk) Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) naik mulai besok, Minggu (1/7/2018).

General Manager PT Pelindo I Cabang Tanjungpinang melalaui Humas Pelindo I Ogi Silalahi mengatakan, kenaikan pas pelabuhan tidak hanya di berlakukan untuk penumpang yang mau berangkat saja, namun kepada pengantaran dan penjemputan juga diberlakukan.

“Pemberlakuan tarif baru ini untuk di terminal penumpang domestik dan internasional,” katanya dihubungi jurnalkepri.com, Sabtu (30/6/2018).

Ia katakan, pemberlakukan tarif ini sebelumnya sempat tertunda, yang seharusnya dimulai sejak awal Juni lalu.

Hal itu dikarenakan pertimbangan antara pemerintah setempat, DPRD dan pihaknya sendiri.

“Baik Pemko maupun DPRD mengetahui  penyesuaian tarif ini dan kemarin juga mereka telah melakukan kunjungan ke pelabuhan untuk melihat perkembangan pembangunan dan pelayanan pelabuhan, mereka mendukung,” ujarnya.

Berikut tarif baru Pas Pelabuhan SBP dimulai (1/7/2018):

Pelabuhan domestik yang semula 5 ribu naik menjadi 10 ribu, ini berlaku untuk penumpang, pengantar maupun penjemput saat masuk pelabuhan.

Dan untuk pelabuhan internasional untuk penumpang WNI semula 35 ribu naik menjadi 40 ribu, sedangkan penumpang WNA dari 55 ribu naik menjadi 60 ribu. Pengantar dan penjemput dikenakan 10 ribu jika masuk. (Richo/Ajo)

Related Articles

Back to top button