Karutan: Pembangunan Posyandu Lansia Wujud Permohonan Maaf Narapidana
JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Pasukan Merah Putih Narapidana Rutan Tanjungpinang membangun Posyandu Lansia di jalan Bhayangkara, daerah setempat.
“Pembangunan Posyandu ini merupakan wujud pemohon maaf Narapidana kepada masyarakat,” kata Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang Rony Widiatmoko, Selasa (14/8/2018).
Dirinya berharap niat dan tujuan mereka (Narapidana) untuk meminta maaf langsung kepada masyarakat melalui Bakti Sosial ditengah-tengah masyarakat dapat terlaksana dengan baik sesuai rencana.
Ia mengemukakan, hingga kini progres pengerjaannya posyandu itu sudah mencapai kurang lebih 40 persen setelah diresmikan pada tanggal 1 Agustus 2018 dengan melakukan Peletakan Batu Pertama oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kepri Dedi Handoko.
“Kami sebagai Pimpinan Rutan Tanjungpinang mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh Pegawai Rutan Tanjungpinang yang telah menyisihkan sebagian penghasilannya untuk membantu penyelenggaraan bakti sosial ini,” tuturnya.
“Dan terima kasih juga kami ucapkan kepada seluruh donatur yabg telah membantu pembangunan posyandu ini. Semoga apa yang telah iberikan menjadi sebuah Ibadah sebagai wujud syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya menambahkan. (Richo/Ajo)