Peringatan Kapolres Tanjungpinang Soal Dugaan Penyalahgunaan Solar
JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi memperingatkan penggunaan BBM jenis Solar harus sesuai peruntukannya dan aturan yang berlaku.
Hal itu diperingatkannya seiiring terjadinya kelangkaan Solar di SPBU di Tanjungpinang sejak beberapa hari teakhir. Dari itu pula dugaan penyalahgunaan atas Solar ini menyeruak.
Menyikapi kondisi itu, Kapolres telah memerintahkan jajaranya untuk lakukan penyelidikan.
“Kita sedang melakukan penyelidikan apa penyebab terjadinya kelangkaan (BBM Solar) itu,” kata Kapolres saat bersilatuhrahmi dengan IWO Tanjungpinang, Rabu (10/10/2018).
Kapolres meminta kepada pengusaha, apabila dalam menjalankan industrinya harus tau diri soal penggunaan BBM Solar ini.
“Pengusaha harus sadar diri, bagaimana aktivitas industri mereka itu pada tataran operasional, apakah menggunakan BBM subsidi atau non subsidi. Karena mereka punya tanggung jawab,” ujarnya.
Kapolres tegaskan lagi, pengusaha harus mengikuti aturan terkait penggunaan BBM Solar ini, bukan hanya semata-mata mencari keuntungan saja.
“Pengusaha yang tidak mengindahkan aturan yang telah diatur dan menggunakan BBM subsidi untuk usaha (industri) bisa kita lakukan penangkapan,” tegasnya mengingatkan.
Diketahui bahwa terjadi kelangkaan Solar di SPBU-SPBU yang ada di Tanjungpinang, sehingga antrian kendaraan pun mengular untuk mengisi Solar. Pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan apa penyebab terjadinya kelangkaan itu. (Richo/Ajo)