KepriTanjungpinang

Satlantas Tanjungpinang Himbau Lengkapi Perlengkapan dan Surat-surat Berkendara

Ops Zebra Seligi 2018, foto istimewa.

JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Satlantas Polres Tanjungpinang menghimbau kepada pengendara mematuhi aturan lalulintas saat berkendara.

“Kepada pengendara patuhi aturan lalulintas, lengkapi surat-surat dan lengakapi kelengkapan kendaraan. Untuk pelajar sebisa mungkin jangan menggunakan kendaraan bermotor karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” himbau Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Krisna Yowa Ramadani, Rabu (17/10/2018).

Guna penertiban pengendara dalam berlalulintas, Satlantas Polres Tanjungpinang akan lakukan Operasi Zebra Selingi 2018 dalam waktu dekat.

Giat tersebut dimulai 30 Oktober-12 November 2018, di titik-titik jalan protokol Kota Tanjungpinang.

“Seluruh Satuan Lalu Lintas se-Indonesia melaksanakan giat ini. Untuk lokasinya nanti disesuaikan (lihat kondisi),” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Sepanjang 2018 hingga bulan Agustus, korban meninggal dunia karena Kecelakan Berlalulintas (Laka Lantas) di Tanjungpinang berjumlah 9 orang.

Kasat Lantas Polres Tanjungpinang melalui Kanit Laka IPDA Ridwan mengatakan, ada 52 Laka Lantas yang terjadi di Tanjungpinang selama Januari-Agustus 2018.

“Sembilan korban jiwa (meninggal), tiga luka berat dan delapan puluh luka ringan dari 52 Laka yang terjadi di Tanjungpinang,” katanya di konfirmasi jurnalkepri.com, Senin (3/9/2018).

Baca: Sembilan Orang Meninggal Laka Lantas di Tanjungpinang, Berikut Data Perbulannya

(Richo/Ajo)

Related Articles

Back to top button