Ada 12 Ranperda bakal Dibahas DPRD Kepri 2018
JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Pada tahun 2018, DPRD Kepri bakal membahas 12 Ranperda agar disahkan menjadi Perda.
Sekretaris Dewan, Hamidi mengatakan usulan 12 Ranperda merupakan dari Pemerintah Provinsi dan inisiatif DPRD Kepri.
“Ada 12 ranperda yang akan dibahas bersama. Dan itu sudah disepakati bersama,” kata Hamidi, Senin (8/1/).
Ada pun 12 Ranperda yang akan dibahas di 2018 antara lain ialah, Ranperda tentang Perlindungan Perempuan, Ranperda Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP), Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda Penyelenggaraan Pelayaran dan Pengelolaan Perairan.
Kemudian, Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD 2017, Ranperda Perubahan APBD 2018. Ranperda Bangunan Gedung Bercirikan Melayu, dan Ranperda Ketenagakerjaan.
Ranperda tentang Penyertaan Modal Barang Milik Daerah kepada BUMD, Ranperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), Ranperda APBD Kepri 2019 serta Ranperda Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah.
“Semoga dalam pembahasan nanti berjalan sesuai rencana dan menghasilkan Perda yang berkualitas agar dapat diraskan manfaatnya bagi masyarakat,” tuturnya (Red)