KepriTanjungpinang

Akhirnya, Bagio KTV Karoke Dilarang Buka Sampai Akhir Ramadhan

PPNS Satpol PP Tanjungpinang Dian Asmara Siregar.

JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Buntut dari beroperasinya Bagio KTV Karoke Keluarga pada malam Nuzulul Qur’an (17 Ramadhan) lalu, Satpol PP Kota Tanjungpinang beri sanksi tegas, agar tidak lagi buka sampai akhir Ramadhan.

Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang melalui Petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dian Asmara Siregar menyampaikan, tindakan tegas ini diberikan atas keteledoran pemilik tempat usaha tersebut yang buka pada malam Zunul Qur’an.

“Awalnya saat malam razia itu kita berikan surat peringatan dan Senin pemiliknya kita panggil ke kantor untuk diperiksa. Akhirnya pimpinan memberikan sanksi kepada pemilik Bagio KTV Karaoke untuk tidak beroperasi (buka) hingga akhir Ramadhan dimulai pada malam razia kemarin,” katanya, Selasa (5/6/2018).

Ia menegaskan bila masih kedapatan buka juga, makan akan diambil tindakan lebih tegas lagi dengan mencabut izinnya.

“Akan kita segel dan cabut izinnya bila masih membangkang,” ujarnya lagi.

Baca: Buka di Malam Nuzulul Qur’an, Bagio Karoke Kena Surat Peringatan

(Richo/Ajo)

Related Articles

Back to top button