Tanjungpinang

Alhamdulillah, Sembuh 25 Kasus Covid-19 Tanjungpinang

Plt Wali Kota Tanjungpinang Rahma, f-dok jurnalkepri.com

JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Tercatat sebanyak 25 kasus positif Covid-19 di Kota Tanjungpinang dinyatakan sembuh per 13 Agustus 2020.

“Pada hari ini Kamis, 13 Agustus 2020, kami sampaikan penambahan 25 (dua puluh lima) kasus sembuh COVID-19 Kota Tanjungpinang, sehingga sampai saat ini total pasien Covid-19 Kota Tanjungpinang yang sudah dinyatakan sembuh berjumlah 51 orang,” demikian bunyi pers rilis Plt Wali Kota Tanjungpinang, Rahma diterima jurnalkepri.com melalui, Kepala Dinas Kesehatan, Rustam.

“Pasein yang sembuh pada hari ini terdiri dari dua kelompk klaster, sebagaimana hasil pemeriksaan PCR yang baru kami terima,” sambung bunyi siaran pers.

Ke-25 pasien yang dinyatakan sembuh dianataranya, kasus terkonfirmasi nomor nomor 39 (Tn. Ucky Persadata Kaban, 25 tahun).

Kasus nomor 40 (Tn. Anjar Yogota Widodo, 36 tahun), kasus nomor 41 (Tn. Anak Agung MW, 37 tahun), kasus nomor 43 (Tn. Syamsurias, S.Sos, M.Si, 38 tahun), kasus nomor 44 (Tn. Muhammad Chaidir, 40 tahun), kasus nomor 45 (Tn. Rio Reja Parindra, 33 tahun), kasus nomor 46 (Tn. Jaswir, 57 tahun).

Selanjutnya, kasus nomor 50 (Nn. Nurfitri Febry Dede Masuti, 23 tahun), kasus nomor 51 (Tn. Liberhermansyah Sirait, 46 tahun), kasus nomor 53 (Ny. Maya Ardiyanti, 24 tahun), kasus nomor 54 (Tn. Ronny Burungudju, 35 tahun), kasus nomor 55 (Tn. Subandri, 41 tahun), kasus nomor 56 (Tn. Gayuh Prambudi Yougitira, 25 tahun) dan kasus nomor 57 (Tn. Sugiono, 43 tahun).

“Keseluruhan konfirmasi yang sembuh termasuk dalam klaster Batu Lima. Hasil labor PCR tanggal 30 Juli 2020 positif.
Hasil pemeriksaan tanggal 13 Agutus 2020 negatif. Sehingga seluruh pasien dikategorikan sembuh, selesai isolasi,” lanjutnya.

Kemudian, kasus terkonfirmasi nomor 58 (Tn. Suharyanto, 43 tahun), kasus nomor 59 (Tn. Heru Utama, 23 tahun), kasus nomor 60 (Ny. Raja Riska Riauwati, 25 tahun), kasus nomor 61 (Tn. Dian Putra Sitorus, 27 tahun), kasus nomor 62 (Ny. Widi Hastuti Ningsih, 39 tahun), kasus nomor 63 (Tn. Herry Adrianto, 49 tahun), kasus nomor 64 (Tn. Aludin Andi, 40 tahun), kasus nomor 65 (Tn. Budi Harto, 54 tahun), kasus nomor 66 (Ny. Fera Andriani, 36 tahun), kasus nomor 68 (Tn. Ashardi, 32 tahun) dan kasus nomor 69 (Tn.H Isdianto, 59 tahun).

“Keseluruhan konfirmasi yang sembuh termasuk dalam klaster perkantoran
Hasil labor PCR tanggal 30 Juli 2020 positifHasil pemeriksaan tanggal 12 dan 13 Agutus 2020 dengan hasil negatif
Sehingga seluruh pasien dikategorikan sembuh, selesai isolasi,” demikian disampaikan. (*)

(Reski)

Related Articles

Back to top button