Tanjungpinang

Anggaran Disdik 264 Miliar, ICTI-Kepri: jangan salah pergunakan

Ketua LSM ICTI-Kepri, Kuncus Simatupang

JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Dokumen Pelaksanaan Anggran (DPA) OPD Pemko Tanjungpinang tahun anggran 2020 telah dibagikan, Dinas Pendidikan paling besar mencapai 264 miliar rupiah.

Jumlah anggaran tahun 2020 Disdik itu sangat jauh nilainya dibandingkan OPD lainnya di Pemko Tanjungpinang.

Menanggapi besarnya anggaran itu, Ketua LSM Investigation Coruuption Transparan Independen, ICTI-Kepri Kuncus Simatupang mengingatkan, kepada Disdik Kota Tanjungpinang agar tidak salah dalam mempergunakannya.

“Kita sebagai pemerhati anti korupsi, tentunya tidak mau anggaran sebesar itu disalahgunakan. Seperti pada pengadaan seragam sekolah gratis tingkat SD dan SMP/sederajat tahun 2019 lalu, yang hingga saat ini belum selesai, kasihan murid sekolah, ada yang sudah dibagi dan ada juga yang belum,” tegas Kuncus, Selasa (21/1/2020).

Dari itu pula, Kuncus meminta Disdik Kota Tanjungpinang dibawah pimpinannya Atmadinata selaku kepala Dinasnya agar lebih transparan untuk mengelola anggaran.

“Kita minta Dinas terkait lebih transparan untuk mengelola, seperti pada proyek-proyek harus sesuai dengan pengalokasian anggaran dan aturan, dana Bos harus diprioritaskan,” ujar Kuncus mengingatkan.

“Kita meminta agar Dinas Pendidikan membuat Rencana Kegiatan dan Anggran Sekolah (RKAS) online, agar masyarakat dapat mengakses informasinya,” tambah Kuncus menyarankan.

Baca juga: Tahun Depan Syahrul Upayakan Lebih Awal, Weni Ingatkan Jangan Terulang Lagi

Baca juga: DPA 2020 Dibagikan hingga Bunyi Instruksi Syahrul ke OPD

Sebelumnya, pembagian DPA itu diserahkan langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul. Ia pun menginstruksikan jajarannya segera melaksanakan program dan kegiatan sesuai tugas dan fungsinya.

Berikut besaran anggran tahun 2020 setiap OPD Pemko Tanjungpinang:

Sekretariat Daerah sebesar 59 Miliar
Sekretariat DPRD sebesar 49 Miliar
Sekretariat Korpri sebesar 1 Miliar
Inspektorat sebesar 13 Miliar
BLUD RSUD sebesar 89 Miliar
BPKAD sebesar 34 Miliar
Bapelitbang sebesar 17 Miliar
BP2RD sebesar 14 Miliar
BPKSDM sebesar 9 Miliar
Bakesbangpol sebesar 6 Miliar
BPBD sebesar 5 Miliar
Disdik sebesar 264 Miliar
Dinas PUPR sebesar 67 Miliar
Dinkes sebesar 89 Miliar
Dinas Perkim sebesar 54 Miliar
Satpol PP & Gulkar sebesar 28 Miliar
Disparbud sebesar 20 Miliar
Dishub sebesar 14 Miliar
Dispora sebesar 31 Miliar
Disperindagin sebesar 14 Miliar
DP3 sebesae 11 Miliar
Dinsos sebesar 12 Miliar
Diskominfo sebesar 10 Miliar
DP3APM sebesar 10 Miliar
DLH sebesar 7 Miliar
Disdukcapil sebesar 12 Miliar
DPMPTSP sebesar 10 Miliar
Disnaker sebesar 9 Miliar
Dinas Perpustakaan dan Arsip sebesar 7 Miliar

Dan untuk Kecamatan:
Tanjungpinang Kota sebesar 14 Miliar
Tanjungpinang Barat sebesar 16 Miliar
Tanjungpinang Timur sebesar 19 Miliar
Bukit Bestari sebesar 18 Miliar.

(Reski)

Editor: Reski Muralino

Related Articles

Back to top button