Baru 4 Parpol di Tanjungpinang Laporan Dana Kampanye Lengkap
JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – KPU Tanjungpinang menyatakan baru 4 Partai Politik lengkap laporan dana kampanye-nya.
Untuk batas melaporkan dana kampanye Parpol untuk peserta Pemilu serentak 2019 ini, KPU tunggu sampai pukul 6 sore tadi.
Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Aswin Nasution mengatakan, seluruh Parpol telah melaporkan dana kampanye, namun baru 4 Parpol dinyatakan lengkap.
“Ke empat Parpol itu yakni, Golkar, Nasdem, Garindra dan PPP,” katanya dikonfirmasi jurnalkepri.com, Minggu (23/9/2018).
Untuk Parpol yang belum lengkap melaporkan dana kampanye-nya, pihaknya berikan waktu agar melengkapinya sampai 27 September 2018.
Selain soal laporan dana kampanye, KPU Tanjungpinang juga telah menerima daftar akun resmi Media Sosial Parpol untuk digunakan berkampanye.
“Sudah semua Parpol mendaftarkan akun resmi Medsos-nya,” ujarnya.
Baca: Begini Ketentuan Dana Kampanye untuk Peserta Pemilu 2019
Baca: 145 Orang Terisikan dalam 3 hari, PBB Pinang Melenggang Pemilu 2019
(Richo/Ajo)