Politik

Bawaslu Kepri: Pengawasan Melekat Cegah Kerawanan Soal Kotak Suara

Kotak Suara Pemilu 2019 berbahan karton kedap air, foto detik.com

JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Bawaslu Kepri lakukan pengawasan melekat terhadap kotak suara Pemilu serentak 2019 yang digunakan dengan berbahan karton kedap air, agar mencegah terjadinya pelanggaran.

“Seperti pengawasan di tingkat kecamatan kami lakukan bergilir (mengawasi). Hal ini juga diamanatkan UU, pengawas Pemliu sampai di tingkat bawah harus mengawasi pergerakan surat suara yang telah disimpan didalam kotak suara dikembalikan dari TPS ke tingkat Kecamatan, Kab/Kota, dilakukan pengawasan melekat,” kata Indrawan dikonfirmasi jurnalkepri.com, Senin (17/122018).

Menurut Indrawan, pihaknya tidak permasalahkan soal bentuk kotak suara yang kini berbahan karton kedap air, terlebih lagi sejak Pilkada 2015 lalu memang telah juga dibuat (diuji coba).

“Mau bentuk apa pun juga namanya kota suara memiliki kerawanan, karena terkait isi didalamnya (surat suara pemilih). Penanganan keamanan harus dilakukan sebaik-baiknya,” ujarnya lagi.

Masih bicara soal penanganan keamanan kotak suara, Bawaslu menyarankan kepada pihak KPU memiliki semacam standar atau SOP guna meminimalisir kesalahan-kesalahan pengisian surat suara kedalam kotak suara. Misalnya jumlah surat suara sesuai dengan DPT, dan dilihat memenuhi syarat atau tidak.

“Kemudian, KPU harus memastikan kotak suara disegel setelah memastikan isi didalamnya sesuai dengan ketentuan. Kalau sudah lengkap, baru disegel dan digembok,” tambahnya menyarankan.

Sedangkan dari sisi pendistribusian logistik, pihaknya juga mengharapkan KPU memiliki manajemen yang lebih ketat dan jelas. Baik itu dari di dalam gudang sampai pelipatan surat suara hingga pendistribusian ke tingkat Kecamatan-TPS.

“Prosedur diperketat, terlebih lagi Pemilu 2019 dilakukan lima pemilihan (lima pula kotak suaranya). Untuk penyortiran logistik, pelipatan tentu lebih kompleks,” imbuhnya.

Indrawan sampaikan, terkait bentuk kotak suara Pemilu serentak 2019 berbahan karton kedap air, pihaknya berencana akan melihat langsung ke KPU setempat guna melihat kondisinya seperti apa. (Reski)

Baca: KPU Tanjungpinang Soal Kotak Suara Berbahan Karton

Related Articles

Back to top button