Bawaslu Petakan Potensi Kerawanan Pemilu 2019
JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Menghadapi Pemilu 2019, Bawaslu Kota Tanjungpinang mengikuti Pelatihan Penelitian Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019 yang digelar oleh Bawaslu RI, di Hotel Royal Kuningan Jakarta, Minggu (19/08/2018).
“Pelatihan ini bertujuan untuk melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap potensi kerawanan dalam menghadapi Pemilu 2019,” Ujar Muhamad Zaini Komisioner Bawaslu Kota Tanjungpinang yang baru dilantik, untuk periode 2018-2023.
Zaini menjelaskan, pemetaan potensi merupakan salah satu tugas Bawaslu yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang No.7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, sebagai fokus pengawasan dan upaya pencegahan terhadap berbagai kerawanan yang dapat menghambat atau mengganggu proses Pemilu 2019 berlangsung inklusif dan adil.
“Ada empat dimensi IKP yang dikembangkan oleh Bawaslu RI, yaitu konteks sosial politik, penyelenggaraan yang bebas dan adil, kontestasi dan partisipasi,”, tutur Zaini yang juga Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga.
Lanjut Zaini, output dari pelatihan ini, Bawaslu Kota Tanjungpinang bersama seluruh Bawaalu Kab/Kota lainnya akan melakukan penelitian IKP berdasarkan data, fakta dan instrumen yang telah dipaparkan oleh mentor dari Para Pakar Peneliti dan Pengamat Kepemiluan serta Tim Ahli Bawaslu, yang telah melakukan uji validitas dan reabilitas teori, metodologi dan implementasi penelitian.
Pemilu 2019 cukup unik, karena keserentakannya dalam pelaksananaa Pileg dan Pilpres, sehingga Bawaslu berkomitmen untuk mengoptimalkan proses pencegahan dan pengawasan.
Karena itu lanjut Zaini, lebih baik mencegah daripada menimbulkan banyak pelanggaran, dan hasil IKP akan menjadi guidence dalam upaya pencegahan dan penagawasan. Baik potensi kerawanan pra, pada saat, maupun pasca pemilu.
“Harapan kita, Pemilu 2019 ada peningkatan, berlangsung lebih baik, bersih, berkualitas, aman, kindusif dan damai,” tegas Zaini.
Sementara itu Kepala Bagian Analisis Teknis Pengawasan dan Potensi Pelanggaran (ATP3) Bawaslu RI Ilham menjelaskan, identifikasi dan pemetaan kerawanan pemilu merupakan bagian dari tupoksi Bawaslu dalam pengawasan dan pencegahan.
Pihaknya ingin mengeksplorasi kembali secara teori dan koseptual kerawanan pemilu bagaimana potensi hambatan dan pelanggarannya pada Pemilu 2019 nanti.
“Dan outcome dari hasil penelitian ini secara nasional, Bawaslu RI akan merilis Indeks Kerawanan Pemilu tahun 2019, yang akan menjadi pedoman bagi Bawaslu, bahkan menjadi referensi Pemilu dari berbagai lembaga seperti Polri, TNI, BIN, Mentan, dan lainnya,” katanya. (*)