Hukrim

Berkas Tersangka Mikol Selundupan di Tanjungpinang Lengkap

Mikol selundupan yang diamankan Kodim 0315/Bintan, di gudang batu 7 Tanjungpinang, Senin (18/9/2017), jurnalkepri.com.

JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Berkas Ahong alias RP, tersangka ribuan Mikol selundupan di gudang batu 7 Tanjungpinang lengkap.

“Info dari Penyidik Kemendag RI, berkas udah lengkap, segera P21,” kata PPNS DKUPP Kabupaten Bintan Setia Kurniawan kepada jurnalkepri.com, Sabtu (12/5/2018).

Ia juga katakan, untuk barang bukti perkara tersebut di Jakarta, dan penuntutnya di Kejaksaan Agung.

“Selanjutnya tergantung Kejaksaan Agung mau dilimpahkan perkaranya di Pengadilan Negeri Tanjungpinang atau di diskresi,” ujarnya lagi.

Baca: Tersangka Kasus Mikol Mangkir, Penyidik Kemendag Koordinasi Bareskrim

Disampaikannya, untuk kasus penyelundupan Mikol jumlah besar atau berkontainer di Tanjungpinang maupun di Kijang belum lama ini, langsung menjadi atensi Kapolri dan Menkopolhukam.

Sebagaimana diketahui, penangkapan ribuan Mikol di gudang batu 7 Tanjungpinang itu dilakukan Kodim 0315/Bintan pada September 2017, dan dilimpahkan ke Kemendag RI kasusnya sejak awal Oktober tahun tersebut. (Reski)

Related Articles

Back to top button