Bertambah 2 Lagi Sembuh Covid-19 di Tanjungpinang, Keduanya Lelaki
JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Tercatat penambahan dua orang pasien positif dinyatakan sembuh dari Covid-19 di Tanjungpinang per 2 Mei 2020.
Kabar kesembuhan itu disampaikan Plt Wali Kota Tanjungpinang Rahma melalui rilis diterima jurnalkepri.com dari Kepala Dinas Kesehatan, Rustam, Sabtu (2/5/2020).
Keduanya sudah dinyatakan sembuh, karena 2 kali berturut-turut pemeriksaan PCR hasilnya negatif Covid-19. Mereka kasus terkonfirmasi nomor urut 7 dan 18.
Berikut riwayat perjalanan penyakit kedua pasien tersebut:
Pertama, Tn. RS, laki laki, usia 52 tahun, warga Batu Kucing Kelurahan Kampung Bulang Kecamatan Tanjungpinang Timur (kasus terkonfirmasi nomor urut 7).
Terkonfirmasi adalah masuk dalam klaster jamaah tabligh dan masuk dalam kelompok Orang Tanpa Gejala (OTG).
Riwayat perjalanan adalah mengikuti kegiatan tabligh Akbar yang dilaksanakan di Malaysia pada akhir bulan Februari. Dilakukan pemeriksaan rapid Test yang diadakan oleh Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang pada 29 Maret 2020 di Masjid Baiturrahman, dimana Tn RS adalah salah satu dari 5 sampel yang dinyatakan reaktif uji rapid test.
Pada tanggal 29 Maret 2020 langsung dilakukan karantina di Rumah Singgah RSUD RAT Provinsi Kepri. Tanggal 08 Maret 2020 berdasarkan hasil lab PCR yang diterima, Tn RS dinyatakan positif covid-19.
Pemeriksaan PCR yang dikeluarkan oleh BTKL Batam tanggal 25 April 2020 dan 1 Mei 2020 yang kedua hasil sampel dinyatakan negatif, maka pasien ini dinyatakan sembuh.
Kedua, Tn. FR, laki laki, usia 27 tahun, warga Jalan Pramuka Kelurahan Tanjung Ayun Sakti Kecamatan Bukit Bestari (kasus terkonfirmasi nomor urut 18).
Terkonfirmasi adalah masuk dalam klaster keluarga dengan kontak primer kasus nomor 6 dan masuk dalam kelompok Orang Tanpa Gejala (OTG).
Tidak pernah melakukan perjalanan keluar daerah terjangkit namun merupakan kontak erat dengan kasus nomor 6, nomor 11 dan nomor 14.
Berdasarkan hasil pemeriksaan PCR yang dikeluarkan BTKL Batam pada tangal 17 April 2020 Tn. FR dinyatakan positif covid-19 dan dilakukan karantina di Rumah Singgah RSUD RAT Propinsi Kepulauan Riau.
Pemeriksaan PCR yang dikeluarkan oleh BTKL Batam tanggal 25 April 2020 dan 1 Mei 2020 yang kedua hasil sampel dinyatakan negatif, maka pasien ini dinyatakan sembuh.
“Namun demikian kepada pasien di atas tetap diharuskan untuk melakukan karantina di rumah selama 14 hari,” demikian disampaikan.
Baca juga: Kabar Bagus, Dua Lagi Pria Sembuh Covid-19 di Tanjungpinang
Dengan penambahan dua yang sembuh, maka sejauh ini sudah sepuluh orang pasien dinyatakan sembuh dari Covid-19 di Kota Tanjungpinang.
Sementara dihari yang sama juga terdapat penambahan tiga kasus positif Covid-19 di Tanjungpinang.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Bertambah 3 Orang di Tanjungpinang
(Reski)
Editor: Redaksi