Buat SIM Gratis untuk Warga Lingga Kelahiran 1 Juli
JurnalKepri.com, Lingga, – Polres Lingga memberikan layanan pembuatan SIM gratis kepada masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli.
Layanan tersebut dilaksanakan Polres Lingga pada 1 Juli 2019, sempena peringatan HUT Bhayangkara ke-73.
Namun, ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan dalam pembuatan SIM gratis tersebut, diantaranya:
1. Lahir dengan tanggal 1 Juli dengan dibuktikan dengan e KTP terbitan Kab. Lingga/surat keterangan,
2. Lulus Ujian Teori dan Praktek,
3. Sehat jasmani dan rohani dengan dibuktikan dengan surat kesehatan.
Kapolres Lingga, AKBP Joko Adi Nugroho mengatakan, pelayanan SIM gratis ini sebagai ucapan terima kasih Polri, dalam hal ini Polres lingga kepada masyarakat, karena telah bekerja sama dan berperan aktif dalam menjaga keamanan wilayah setempat.
Tak lupa Kapolres juga mengapresiasi secara luar biasa kepada masyarakat dan seluruh stake holder maupun instansi terkait atas kerjasamanya.
“Tetap menjalin kerjasama dan silaturahmi dengan Polres lingga , dan kami mengharapkan doa dari masyarakat agar Polres lingga dapat tetap menjalankan amanah pelayanan kepada masyarakat,” demikian harapan Kapolres. (Redaksi)
Sumber: Humas Polres Lingga