Cegah Covid-19 saat Libur Nataru, Polisi Tanjungpinang Gencar Ingatkan Prokes
JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Guna mencegah penyebaran dan memutuskan mata rantai Covid-19, Polres Tanjungpinang hingga jajaran Polsek setempat gencar mensosialisasikan agar masyarakat tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) disaat menjalani aktifitas libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.
Sosialisasi hingga himbauan Prokes rutin dikumandangkan Polres hingga Polsek di Tanjungpinang seperti di tempat objek wisata maupun hiburan lainnya, Minggu (27/12/2020).
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, menyampaikan, untuk mengantisipasi libur Natal dan Tahun Baru serta pencegahan Covid-19, pihaknya melakukan langkah pencegahan, seperti himbauan-himbauan melalui berbagai media baik elektronik, cetak dan media sosial maupun secara langsung kepada masyarakat.
Imbauan tersebut berupa ajakan kepada masyarakat untuk memanfaatkan liburan dengan tetap dirumah saja bersama keluarga, bila terpaksa harus keluar rumah agar tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Kita tetap melaksanakan imbauan dan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, khususnya tempat wisata, tujuannya untuk kebaikan masyarakat juga dalam pencegahan Covid-19 yang mungkin timbul karena banyak kerumunan akibat aktifitas masyarakat selama libur panjang Nataru,“ demikian kata Kapolres. (Reski/*)
Sumber: Humas Polres Tanjungpinang