Cegah Covid-19, Syahrul: kalau bisa pesta pernikahan ditunda
JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Wali Kota Tanjungpinang Syahrul mengimbau kalau bisa acara pesta pernikahan untuk saat ini ditunda dulu.
Hal itu disarankannya untuk mencegah kemungkinan peluang penyebaran virus corona lebih besar bila ada aktifitas berkumpulnya masa atau keramaian.
“Ini juga kita imbau, kalau bisa ditunda, ya ditunda dulu atau akad nikahnya dulu, dan pestanya belakangan,” ujar Syahrul, Senin (23/3/2020).
Imbauan ini, akan disampaikan juga kepada Kantor Urusan Agama (KUA) dan Masjid-masjid yang ada di Tanjungpinang.
“Kita akan sampaikan juga kepada KUA dan Masjid-masjid. Namun, ini sifatnya hanya imbauan saja, kalau gak tahan lagi silahkan saja karena itu hak asasi masing-masing,” ujarnya.
Baca juga: Cegah Covid-19 THM Ditutup, Syahrul: SE Dibuat Hari ini
Disamping itu, upaya mengurangi kerumunan atau berkumpulnya orang guna pencegahan Covid-19, Syahrul juga mengeluarkan Surat Edaran terkait menutup Tempat Hiburan Malam di Tanjungpinang.
“Surat Edaran (SE) hari ini kita buat. Semua tempat akan kita tutup selama 14 hari, terhitung dari tanggal 24 Maret,” ujar Wali Kota Tanjungpinang Syahrul, Senin (23/3/2020).
Syahrul meminta pelaku usaha mengerti, karena ini untuk kepentingan bersama dalam upaya mencegah penyebaran virus corona yang kini tengah mewabah.
(Ihsan)
Editor: Reski Muralino