Tanjungpinang

Cegah Covid-19, Tempat Hiburan Malam di Kepri Segera Ditutup

Plt Gubernur Kepri Isdianto saat sidak ke Pelabuhan SBP Tanjungpinang, Kamis (30/1/2020), f-Ihsan/jurnalkepri.com

JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, Plt Gubernur Kepri Isdianto segera mengeluarkan surat edaran agar Tempat Hiburan Malam (THM) ditutup.

“Satu atau dua hari lagi kita akan tutup tempat hiburan malam. Karena kan tempat hiburan malam otomatis mengumpulkan orang ramai disitu,” tegas Isdianto Jumat, (20/3/2020).

Menurut dia, langkah itu diambil karena THM tempat berkumpulnya orang. Untuk masa penutupan sama halnya dengan waktu meliburkan anak Sekolah maupun PNS yang bekerja di rumah.

“Coba lihat orang-orang yang berkunjung (THM) kemungkinan memiliki daya imunitas yang rendah. Disitulah virus corona bisa saja masuk ke dalam tubuh,” ujarnya.

Baca juga: Kabar Baik, Pasien Positif Covid-19 di Tanjungpinang Membaik

Baca juga: Plt Gubernur Kepri Liburkan SMA Sederajat Selama 2 Minggu

Baca juga: PNS Pemko Tanjungpinang Bekerja di Rumah

Pihaknya berharap pelaku atau pengusaha THM dapat mengerti dan tidak ada yang “nakal”, karena ada sanksi nantinya.

“Jika tidak mengindahkan, maka kita akan berikan sanksi. Sanksinya nanti setelah surat edarannya kita bikin. Pokoknya itu harus ditutup,” tegasnya.

(Ihsan)

Editor: Reski Muralino

Related Articles

Back to top button