Cegah Kasus Covid, Bobby Dukung Larangan Aktifitas Berkumpul Orang
JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Guna mencegah bertambah dan munculnya penularan kasus baru covid-19 di Tanjungpinang, DPRD Kepri Bobby Jayanto mendukung surat edaran Wali Kota tentang larangan berkumpul bagi masyarakat.
“Untuk pencegahan penularan atau klaster baru Covid-19, masyarakat harus sama-sama mendukung program pemerintah ini, demi kebaikan warga Tanjungpinang,” ujar Bobby kepada jurnalkepri.com, Selasa (24/5/2021).
Dari itu pula, Ketua Komisi I DPRD Kepri ini menyarankan kepada masyarakat lebih baik di rumah bila tidak ada kegiatan penting di luar.
“Kalau terpaksa ada kegiatan di luar rumah, maka harus selalu ingat protokol kesehatan. Kita sayang orang tua dan sahabat, mari dukung Pemda,” imbuh Bobby.
Larangan berkumpul seiring peningkatan kasus covid ini, kata Bobby memang anjuran pemerintah pusat, dan itu demi kebaikan bersama.
“Kalau memang, nantinya semua usaha yang menggundang kerumunan orang, untuk sementara ditutup saja. Dan mari sama-sama kita awasi situasi di lapangan, karena masyarakat juga harus disiplin mencegah penularan virus ini,” demikian Bobby.
SE Wali Kota Tanjungpinang tentang larangan berkumpul masyarakat Kota Tanjungpinang.
Larangan itu berdasarkan surat edaran Wali Kota Tanjungpinang nomor 443.3/813/5.2.01/2021
Dalam surat edaran tersebut pemerintah Kota Tanjungpinang melarang pelaku usaha seperti rumah makan, restoran, kedai kopi dan cafe untuk melayani dengan cara di bungkus (take away) tidak di perbolehkan melayani makan dan minum di tempat.
Selain itu tidak di perbolehkan malakukan kegiatan seperti resepsi pernikahan, khitanan dan pesta lainnya yang dapat mengumpulkan massa atau orang banyak.
Setiap perkantoran pemerintah, swasta, mall, pusat pertokoan agar dapat menyediakan 1 orang duta protokol kesehatan yang bertugas dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan prokes di lingkungan kerjanya dan dilengkapi dengan atributnya seperti selempang yang bertuliskan Duta Prokes.
Kepada camat dan lurah agar dapat menginformasikan kepada seluruh masyarakat melalui RT/RW dan posko PPKM.
Pewarta: Reski/Richo
Editor: Redaksi