![](https://jurnalkepri.com/wp-content/uploads/2018/01/IMG_20180109_205944-148x111.jpg)
JurnalKepri.com, Bintan, – Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan berencana akan segera menerapkan garis pembatas aman berenang di sepanjang kawasan Pantai Trikora, Bintan.
Hal tersebut dilakukan setelah ditemukannya kejadian yang tidak diinginkan (ada korban) beberapa waktu lalu di kawasan tersebut.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bintan, Luki Zaiman Prawira mengatakan untuk langkah awal atas kebijakan memasang garis pembatas aman berenang, dilakukan dengan mengumpulkan beberapa dinas terkait, serta pengelola wisata di sepanjang kawasan Pantai Trikora.
Pihaknya akan kumpulkan sejumlah pengelola Kawasan Pantai Trikora dan instansi terkait lainnya guna merealisasikan pemasangan garis pembatas aman berenang bagi wisatawan/pengunjung.
“Jadi, nanti mereka hanya boleh berenang didalam garis pembatas yang telah ditetapkan saja,” katanya, Selasa (9/1).
Langkah ini diambil, mengingat Pemerintah Daerah sudah mengantisipasi atas kejadian yang selalu berlaku di kawasan Pantai Trikora menjelang setiap akhir tahun.
Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan sebelumnya telah berkoordinasi bersama Polres Bintan, Tagana Bintan , Anggota Pramuka, serta Tim SAR guna mendirikan tenda-tenda Pos Pengamanan di beberapa titik semenanjung pantai, namun sayangnya kejadian yang tidak diinginkan masih saja berlaku.
Sementara itu, Bupati Bintan, Apri Sujadi mengucapkan rasa terima kasih kepada pihak-pihak yang telah bekerjasama dalam penanganan pengamanan Kawasan Pantai Trikora beberapa waktu lalu.
Menurutnya para petugas Polres Bintan, Tagana Bintan , Tim SAR , Anggota Pramuka dan pihak terkait lainnya sudah bekerja keras guna pengamanan bagi wisatawan/pengunjung di akhir tahun.
Sebelumnya pihaknya sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak instansi terkait guna menghadapi akhir tahun. Termasuk menyiapkan Pos-pos pengamanan di Kawasan Pantai Trikora.
“Namun kita juga menyesali bahwa kejadian tersebut masih saja terjadi,” ujarnya.
Terkait hal itu, dirinya telah instruksikan agar instansi terkait seperti, BPBD, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Pariwisata dan para pengelola di Kawasan Pantai Trikora dan pihak lainnya segera berdiskusi, agar di Tahun 2018 ini bisa merealisasikan dan memasang garis pembatas aman berenang bagi wisatawan/pengunjung di kawasan tersebut. (Red/Humas)