Tanjungpinang

Cori Bela Ansar Soal Isu DJPL, Begini Versinya

Andi Cori Patahuddin, f-Richo

JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Isu atau desas-desus persoalan Dana Jaminan Pengelolaan Lingkungan (DJPL) pasca tambang di Bintan tahun 2010-2016 yang disuarakan diduga sekolompok mengatasnamakan masyarakat Batam, Kepri belakangan ini membuat Andi Cori Patahuddin bersuara.

Aktivis pergerakan, Cori biasa ia disapa menyebut, isu yang disuarakan itu dianggapnya suatu upaya pembunuhan karakter Ansar Ahmad yang kini menjabat orang nomor satu di Provinsi Kepri.

“Pergerakan (isu,red) tersebut merupakan upaya pembunuhan karakter terhadap pemimpin Kepri, yakni Ansar Ahmad. Pak Gubernur menjadi target sekelompok orang mengatasnamakan masyarakat Batam, ini upah pembubuhan karakter,” ujar Cori membela, Kamis (2/2/2023).

Cori mengatakan, permasalahan DJPL ini adalah “lagu lama” yang 10 tahun lalu terus dimainkan menjelang pemilu.

Kata Cori, pencairan DJPL tidak bisa dilakukan tanpa persetujuan direktur perusahaan.

Selain itu, sambungnya, pemindahan dana dari bank daerah, menurut Cori dikarenakan pada saat itu adanya perbedaan persepsi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepri dengan BPK.

“Mengenai bank perkreditan pemerintah daerah dan bank umum pemerintah dalam penyimpanan dana DJPL melalui rekening QQ bupati/wali kota,” ujarnya.

Menurut OJK, pada saat itu, Bank Pemerintah Daerah (BPD) merupakan bank pemerintah. Sementara, menurut BPK, sesuai PP Pertambangan, sebagai penampung dana tersebut adalah Bank Umum Pemerintah seperti BRI, BNI, Bank Mandiri dan BTN.

“Selalu saja kalau menjelang Pemilu ini akan ada isu-isu yang dimunculkan, yang mencoba-coba untuk memecah belah persatuan dan kesatuan warga Kepri. Hal ini sangat berbahaya. Tudingan tersebut merupakan upaya pembunuhan karakter terhadap Gubernur Kepri. Ingat, Ansar Ahmad itu adalah pilihan masyarakat Kepri,” ujarnya lagi.

Cori menjelaskan, salah satu pengusaha yang ikut dalam penyerahan dana DJPL dirinya tahu persis siapa yang bermain dalam membocorkan dokumen yang telah 10 tahun tersebut. Tapi, yang mendesain isu itu lupa bahwa persoalan DJPL sudah selesai.

“Sudah jelas bahwa dana DJPL itu harus ditarik berdasarkan surat kejaksaan dan KPK dan Penarikan itu justru ada di zaman Apri Sujadi,” kata dia.

Setelah penarikan tersebut, sambung Cori, uang DJPL tersebut diserahkan ke Pemerintah Provinsi Kepri pada saat itu. Kemudian dititipkan di salah satu bank.

“Pemindahan dana DJPL itu dilakukan sebelum Ansar Ahmad menjadi Gubernur Kepri. Kenapa beliau dijadikan target dalam pergerakan sekelompok masyarakat di KPK. Ini ada upaya pembunuhan karakter pak Ansar di masyarakat luas,” ucapnya.

Sekarang tambah Cori, menjadi pertanyaan ada sekelompok orang mengatasnamakan masyarakat Kepri dalam upaya pembunuhan karakter Ansar Ahmad.

“Masyarakat yang mana dan apakah mereka murni melakukan pergerakan atau ada motif lain dibalik pergerakan itu. Motif kelompok pergerakan di KPK yang menyudutkan Gubernur Kepri juga perlu dipertanyakan. Sebab, dokumen tersebut adalah dokumen 10 tahun yang lalu,” tanya Cori.

Kemudian, lanjutnya, tudingan terhadap Gubernur Kepri, Ansar Ahmad yang saat itu Bupati Bintan tidak benar. Karena ia selaku warga Pulau Bintan, dirinya tahu persis tentang DJPL.

“Kebenaran yang sebenarnya adalah surat edaran dari kejaksaan dan KPK yang meminta dana DJPL semula di Bank Pemerintah Kabupaten Bintan dipindahkan ke provinsi,” paparnya.

Cori dengan tegas mengingatkan sekelompok orang tersebut tidak mengganggu marwah masyarakat Kepri dengan mengobok-obok pemimpin dengan tuduhan keji. (Richo/Ajho)

Editor: Reski

Related Articles

Back to top button