Cori Minta Gubernur Laksanakan RUPS-LB PT. Pelabuhan Kepri
JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Aktivis Pergerakan, Andi Cori Patahuddin meminta Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad segera melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) terhadap PT. Pelabuhan Kepri.
Permintaan itu bukan tanpa alasan, Cori mengatakan langkah untuk segera melakukan RUPS-LB dikarenakan kerugian yang ditimbulkan oleh BUP tersebut mencapai Rp1 miliar.
“Segera laksanakan RUPS-LB dan copot Direktur PT. Pelabuhan Kepri, Awaluddin, sudah bertahun-tahun alami kerugian miliaran rupiah,” kata Cori, Senin (30/1/2023).
Masih kata Cori, bayangkan saja periode Oktober 2022, kerugian mencapai Rp260 juta, November mencapai 438 juta, ini berdasarkan laporan keuangan laba rugi PT. Pelabuhan Kepri.
Cori menilai Awaludin selaku Direktur PT. Pelabuhan Kepri tidak layak lagi dipertahankan oleh Gubernur.
“Gubernur Kepri tidak layak mempertahankan Awaluddin. Sebab, penyertaan modal yang digelontorkan dan disetujui oleh DPRD Kepri sebesar Rp19 miliar tersebut tidak membuahkan hasil,” tegasnya.
Cori menambahkan, pada 2021 lalu pemerintah telah menggelontorkan uang rakyat sebesar Rp19 miliar. Modal usaha sebesar itu harusnya berkembang dan untung. Namun yang terjadi justru merugi.
“Dana Rp.19 miliar yang digelontorkan sekarang hanya sisa 14 miliar, artinya selama dua tahun, PT. Pelabuhan Kepri telah menghabiskan uang rakyat sekitar Rp5 miliar. Copot segera Direktur-nya sebelum kerugian ini semakin membesar,” tegasnya lagi.
Menurut Cori, melihat persoalan itu, ia membandingkan dengan BUMD Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, Pemegang Saham berani mengambil kebijakan dengan memberhentikan Dirut dan Direktur melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB).
“Kenapa Kepri tak mau melakukan hal yang serupa. Aparat penegak hukum diminta juga bisa mendalami penyertaan modal di PT. Pelabuhan Kepri, yang mengalami kerugian terus menerus,” demikian kata Cori. (Richo/Ajho)