Cori Nilai Manajemen RSUD RAT Bobrok, Direktur Diminta Diganti
JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Aktivis Pergerakan, Andi Cori Patahuddin menilai manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib (RSUD RAT) bobrok. Ia meminta Gubernur Kepri segera mencopot Direkturnya dan diganti.
Bobroknya manajeman itu kata Cori diantaranya, pembagian jasa medis yang tidak transparan, rekrutmen pegawai non medis yang terus-menerus tanpa mempertimbangkan keuangan daerah/BLUD.
“Pihak keluarga direktur juga bertugas sebagai dokter spesialis THT dan seiring menolak pasien, tetapi tidak pernah mendapat teguran tindakan dari direktur,” ujarnya, Senin (13/2/2023).
Tidak hanya soal manajemennya, Cori pun menduga Dieektur RSUD RAT melakukan KKN.
Dari hal tersebut, Cori mengharapkan Gubernur tidak ada toleransi terkait permasalahan ini, karena ini menyangkut pelayanan publik di bidang kesehatan.
“Gubernur harus segera mengambil tindakan tegas dengan mencopot Direktur RSUD RAT karena diduga yang bersangkutan melakukan KKN,” pinta Cori.
Cori mengatakan dalam waktu dekat ini juga dirinya akan melaporkan hal tersebut ke pihak penegak hukum
“Permasalahan ini akan segera kita laporkan ke pihak kepolisian untuk bisa segera ditindaklanjuti,” demikian Cori.
Dikutip dari Infotoday.id, dua dokter spesialis ortopedi, dr. Deded Yudha Pranatha, Sp.OT dan dr. Faisal Rahman, Sp.OT, dikabarkan mengundurkan diri dari praktik medis di Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib, Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Satu dari dua dokter yang dikabarkan mengundurkan diri itu berstatus ASN. Dia adalah dr. Deded Yudha Pranatha, Sp.OT. Sedangkan dr. Faisal Rahman, Sp.OT, berstatus kontrak.
Berdasarkan informasi, untuk jasa pelayanan dokter ortopedi di rumah sakit ini masih tutup sejak 7 hari hingga kini. Hal itu karena dokter spesialis tersebut tidak ada. Terkait hal tersebut, media ini belum mendapatkan keterangan Direktur RSUD RAT maupun pihak Humas-nya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kepri, M Bisri, dihubungi Infotoday.id, membenarkan dan sudah dapat kabar soal mundurnya dua dokter spesialis ortopedi.
“Saya sudah dapat info. Saya sudah dengar informasi ini beberapa hari lalu. Jika benar kita akan tanyakan ke manajemen apa masalahnya sehingga mengundurkan diri,” tutur Bisri, Selasa (31/1).
Manajemen menyampaikan ke Bisri bahwa dr. Deded Yudha Pranatha yang merupakan ASN mundur karena alasan fisik (tak sanggup mondar-mandir Batam-Tanjungpinang) untuk bertugas.
Ia juga mengetahui pengunduran diri dokter spesialis tersebut melalui sambungan ponsel oleh Wakil Direktur (Wadir) Rumah Sakit Raja Ahmad Tabib yang menyebut ada dokter spesialis mengundurkan diri karena alasan fisik.
“Saya tanya kenapa? Kondisi fisik pak. Itu kata Wadir. Saya rasa alasannya tidak hanya itu,” tutur Bisri.
Dia menyebut, dr. Deded Yudha Pranatha cukup lama mengabdi di RSUD Raja Ahmad Tabib dengan tunjangan yang diterima mencapai Rp28 juta perbulan. Sedangkan dr. Faisal Rahman yang berstatus kontrak sudah mengabdi sekitar 1 tahun.
“Untuk kontrak tergantung kebutuhan rumah sakit. Apakah dia full timer atau part time. Untuk masa tugas dr. Deded sudah lama. Sedangkan dr. Faisal sudah 1 tahunan,” jelas Bisri.
Ditanya soal kabar pemberian insentif jasa medis yang tidak adil oleh manajemen rumah sakit sehingga dokter tersebut mengambil keputusan mundur, Bisri menegaskan ada hitung-hitungan.
“Logikanya insentif jasa medis itu sudah ada formulanya, hitung-hitungannya. Istilah tidak fair, itu tidak ada,” kata dia.
Bisri menjelaskan, pemberian insentif dinilai dari dua hal. Pertama, berdasarkan kinerja dan pasien yang ditangani. Kedua, berdasarkan posisi (jabatan).
Dalam waktu dekat Dinas Kesehatan Kepri berencana menggelar rapat dengan manajemen rumah sakit.
“Dalam rapat nantinya akan saya gali soal penyebab mundurnya dokter spesialis ini. Saya tak mau dokter yang sudah ada ini sampai pergi demi memperkuat rumah sakit kita,” jelas Bisri.
Ia juga akan mengecek apakah pengunduran diri dr. Deded Yudha Pranatha masih dalam bentuk lisan atau tertulis.
“Kalau seorang ASN mengundurkan diri tentunya harus sampai ke BKPSDM dulu. Nanti saya cek apakah mengundurkan diri masih dalam bentuk lisan atau tertulis. Namanya orang mengundurkan diri kan belum tentu disetujui kan. Kalau ditolak belum tentu juga yang bersangkutan bisa mundur. Kan gitu,” papar Bisri.
Bisri tak menampik pelayanan medis soal tulang menjadi terganggu dengan mundurnya dokter spesialis ortopedi. Sehingga, masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan medis soal tulang harus ke RSUD Tanjungpinang dan RSAL sebagai rumah sakit alternatif.
“Bisa juga ke Batam,” katanya.
Informasi tambahan, ortopedi adalah ilmu tentang penyembuhan tulang, persendian, dan sebagainya yang tidak lurus atau salah bentuk (tulang punggung, kaki, dan tangan khusus pada anak-anak). (Richo/infotoday.id)
Editor: Reski