Dewan Pers Memverifikasi Faktual jurnalkepri.com
JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Dewan pers memverifikasi media daring jurnalkepri.com yang kantornya beralamat di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (31/10/2019).
Tim Verifikator melalui Ketua Komisi Pendataan, Ahmad Jauhar dengan pendampingnya Uci yang langsung datang mengunjungi kantor media jurnalkepri.com guna mengecek langsung atau memverifikasi fisik, dokumen-dokumen asli sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk diketahui, tahapan verifikasi faktual yang dilaksanakan pihak Dewan Pers kali, guna menindaklanjuti tahapan sebelumnya, dimana jurnalkepri.com telah lebih dulu terverifikasi administrasi pada 20 Desember 2018 lalu.
“Kami mengecek langsung dokumen-dokumen asli dan legalnya perusahaan media jurnalkepri.com,” ujar Jauhar.
Pihaknya juga meminta surat pernyataan yang ditandatangani bersertakan materai menyangkut keabsahan dokumen-dokumen yang telah dipenuhi sesuai dengan ketentuan berlaku.
Kedatangan tim verifikator tersebut disambut langsung oleh penanggungjawab/Pimred jurnalkepri.com, Reski Muralino.
“Syarat dan ketentuan telah kami penuhi. Dan kami siap mengikuti aturan yang berlaku,” ujar Reski.
Dengan telah verifikasi faktual, jurnalkepri.com akan terus profesional dalam menyajikan informasi ke pada publik. (Redaksi)