Hukrim

Didampingi Ormas dan LAM, Rahma Laporkan Akun Rudi Irwan ke Polisi

Wali Kota Tanjungpinang Rahma didampingi sejumlah Ormas dan LAM buat laporan polisi, Senin (8/2/2021)

JurnalKepri.com – Tanjungpinang, – Mendapatkan support dan dukungan dari sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) dan Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Tanjungpinang, Rahma melaporkan akun Facebook Rudi Irwan ke Polres setempat, Senin (8/2/2021).

Akun Rudi Irwan dilaporkan terkait postingannya yang diduga melecehkan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma di grop oleh yang bersangkutan di grub FB.

Rahma mengatakan, mendapat dukungan dan support dari keluarga besar Pemuda Pancasila, Perpat, Pemuda Karya Nasional (PKN), Sapma PP dan LAM Tanjungpinang untuk melaporkan akun FB Rudi Irwan.

“Laporan ini terkait status yang bahasanya mengandung provokasi dan penghinaan, tentu berita yang menggunakan bahasa ini perlu di rem, karena sekarang ada undang-undang ITE,” ujarnya.

Kata Rahma, dengan adanya UU ITE ini menjaga supaya lebih lisan dan ucap benar-benar sesuai etika, terlebih lagi disini budaya melayu, jadi kedepankan sopan santun dan tutur sapa.

Rahma akui bahwa dirinya bukan Saya anti kritik, namun alangkah baiknya gunakan bahasa yang sopan dalam mengkritik, jangan pakai bahasa penghinaan.

“Silahkan mengkritik, namun gunakan bahasa yang sopan tanpa harus menghina,” ujarnya.

Rahma menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk dapat segera menyelesaikannya.

Ditempat yang sama, Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kota Tanjungpinang, Hengki Heriawan, mengecam keras perbuatan yang dilakukan oleh akun Rudi Irawan dengan menghina dan menghujat Wali Kota Tanjungpinang, Rahma.

“Kita minta pihak Polres Tanjungpinang agar dapat segera menindaklanjuti laporan ini, karena ini tidakan yang buruk, menghina seorang pemimpin dalam hal ini Wali Kota Tanjungpinang,” ujarnya.

(Richo/Ajho)

Related Articles

Back to top button