Diduga Limbah Mencemari Lingkungan, PT PRP Dilaporkan ke Polisi
JurnalKepri.com, Tanjungpinang, – Diduga Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang mencemari lingkungan, sejumlah warga melaporkan PT Panca Rasa Pratama (PRP) ke Polresta Tanjungpinang.
Ketua RW 08 Kelurahan Air Raja, Muslim Basyir mengatakan, kedatangannya bersama warga ke Polresta Tanjungpinang untuk membuat laporan pengaduan terkait limbah B3 PT PRP yang mengalir di parit dekat kawasan perumahan warga.
“Limbah B3 ini sudah mengalir di parit dekat rumah warga sejak dua pekan belakang ini. Namun perlu diketahui bahwa pembuang limbah ini sudah lama sekali terjadi sejak tahun 2018,” katanya, Jumat (18/11/2022) di Mapolresta Tanjungpinang.
Muslim menyampaikan limbah yang dibuang ke parit itu seperti berwarna hitam seperti oli dan menimbulkan bau. Namun pengakuan dari pihak perusahaan limbah itu adalah kecap.
“Limbah ini langsung berdampak terhadap ratusan warga yang berada dilingkungan tersebut, karena menimbulkan bau dan terkadang parit tersebut digunakan anak-anak sekitar untuk berenang pada saat air pasang tinggi,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, terlait permasalahan ini juga dusampaikan kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang dan sempel limbahnya kemarin juga sudah diambil.
Sementara itu di tempat yang sama, Lurah Air Raja Kota Tanjungpinang, Ibnu Rozi mengakui bahwa, diperintahkan Walikota untuk mengawal permasalahan ini, agar kejadian serupa tidak lagi terjadi.
“Buk Wako langsung perintah untuk mengawal permasalahan ini hingga tuntas. Sejak saya menjadi lurah, dalam satu tahun ada dua kali laporan yang kami terima dari masyarakat,” ucapnya.
Ia menduga pabrik milik PT PRP membuang limbah secara sembarangan, dan membuat masyarakat khawatir. Dan saat melihat di lokasi memang ditemukan limbah berwarna hitam berbau busuk, mengalir di parit milik warga RW 8 dan 9 Kelurahan Air Raja.
“Pihak PT. PRP kita harapkan agar dapat segera memberikan solusi yang terbaik untuk permasalahan yang terjadi ini dan tidak merugikan masyarakat sekitar,” demikian katanya.
Pewarta: Richo/Ajho
Editor: Reski